PropertiNews.id, Tangerang – Memiliki rumah adalah dambaan setiap orang, terlebih untuk mereka yang sudah memiliki keluarga sendiri. Namun, bagaimana dengan orang yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk melakukan survei untuk mencari rumah? Biasanya Anda pun akan memilih untuk mencarinya lewat media internet. Jika Anda menginginkan untuk
membeli hunian melalui media internet ataupun media sosial Anda pun harus berhati-hat.
Sejatinya rumah memiliki fungsi salah satunya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Terlebih lagi jika Anda sudah memiliki keluarga kecil, Anda pun ingin merasakan kehangatan yang ada di dalam rumah Anda. Seperti kita ketahui media seperti jejaring sosial banyak menawarkan berbagai macam penawaran-penawaran promo rumah murah. Sehingga Anda pun bisa menemukan banyak pilihan rumah yang ingin Anda beli. Selain itu di media sosial Anda pun akan menemukan banyaknya pemasar agent jasa menjual rumah dari mulai agent property independent ataupun dari agent property yang resmi.
Namun, Anda pun perlu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online. Tidak hanya transaksi jual beli rumah secara langsung saja yang rawan akan penipuan, transaksi jual beli rumah secara online pun secara langsung juga perlu berhati-hati. Maka dari itu, ada baiknya jika Anda memperhatikan hal-hal berikut ini sebelum melakukan transaksi jual
beli rumah melalui media sosial dan media internet:
1. Kenali AgenPilihlah agen properti yang terpercaya serperti agen yang tergabung dengan perusahaan properti. Atau bisa juga memilih agen properti yang tergabung dalam asosiasi agen atau agen Marketing langsung dari Developer properti. Anda pun juga harus bisa memastikan bahwa agen properti pilihan Anda tidak pernah terjerat kasus penipuan. Dengan begitu Anda bisa membeli hunian impian Anda dengan aman melaluio agen properti yang terpercaya.
2. Survey Langsung ke LokasiJika Anda sudah memilih hunian yang Anda inginkan di media internet atau media sosial, Anda pun bisa langsung menghubungi agen atau sang pemilik untuk langsung melakukan survei di waktu yang akan Anda tentukan. Pastikan data di iklan sama dengan kondisi sebenarnya. Jangan lupa untuk menanyakan kelengakapan surat-surat dan legalitas properti yang akan Anda beli.
3. Pastikan Properti Tidak BermasalahSelalu lakukan pengecekan terhadap properti yang akan Anda beli, Anda bisa menggunakan jasa notaris untuk memastikan legalitas properti. Anda juga bisa melakukan cek tata kota ke Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (distarcip) di lokasi sekitar.
Baca juga:
Cara Membuat Iklan Instagram Stories untuk Bisnis AndaCek tata kota berguna untuk mengetahui apakah lokasi properti akan ada rencana pembangunan daerah atau tidak. Pastikan properti tersebut tidak dibangun di tanah sengketa dan pastikan juga properti yang Anda beli tidak meninggalkan beban/tunggakan seperti listrik, air, dan lainnya.
4. Pelajari Harga SekitarSangat penting untuk selalu mengetahui perkembangan harga sekitar. Anda pun bisa menggunakan fitur Distribusi Harga pada listing iklan di salah satu website terpercaya. Namun, Anda pun harus berhati-hati jika harga di iklan tidak sesuai dengan data harga.
5. Tidak Asal TransferJangan asal transfer sebelum Anda benar-benar memastikan semua data yang ada benar. Ada baiknya jika Anda mengajak agen yang telah Anda pilih untuk bertemu langsung demi menghindari penipuan. Ingat, untuk selalu berhati-hati dan tetaplah waspada. (SU)