PropertiNews.id, Tangerang – Rumah menjadi sebuah kebutuhan primer setiap orang.
Apalagi bagi pasangan muda yang baru saja menikah. Memiliki rumah sendiri bagi
pasangan muda menjadi tujuan utama karena tidak ingin merepotkan keluarga
dengan ikut serta tinggal bersama mereka.
Namun ternyata,
membeli rumah apalagi untuk pertama kalinya bukanlah hal yang mudah. Berbagai
permasalahan sering muncul saat berniat membeli hunian. Oleh karena itu, Anda
harus banyak berdiskusi dengan pasangan, serta harus mengumpulkan banyak
informasi dan mencari beragam tips membeli rumah sebelum akhirnya memutuskan
untuk membeli rumah yang diinginkan.
Nah berikut ini
kami berikan kepada Anda 5 tips untuk membeli rumah bagi pasangan muda yang
baru menikah.
Hitung dengan Cermat Biaya yang Akan
Dikeluarkan
Membeli rumah
termasuk dalam urusan yang panjang. Oleh karena itu, Anda dan pasangan harus
cermat serta teliti dalam menghitung berapa ongkos dan biaya total keseluruhan
yang akan dikeluarkan nantinya untuk rumah baru tersebut. Hitungan itu termasuk
uang muka, besaran cicilan perbulan, pajak, bunga jangka panjang, asuransi, dan
utilitas lainnya, mulai dari pemasangan infrastruktur, ongkos pulang – pergi,
atau ongkos untuk perbaikan yang diperlukan.
Jangan sampai
Anda tergiur dengan iklan cicilan rumah murah per bulan, tapi ternyata ada
tambahan biaya lainnya yang belum terhitung. Dengan menghitung pengeluaran
secara cermat tersebut, Anda dan pasangan bisa menyesuaikan dengan pendapatan
yang dimiliki.
Ajukan KPR
Jika Anda dan
pasangan tak ingin repot membangun rumah secara mandiri, Anda bisa mengajukan
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank. Disarankan, sebelum mengajikan permohonan
pinjaman ke bank, Anda jangan mengambil kredit kendaraan ataupun kredit
lainnya. Hal ini dilakukan agar permohonan KPR Anda dapat disetujui oleh bank.
KPR Subsidi
Tips selanjutnya
ialah mengikuti KPR Subsidi. Jika Anda dan pasangan tidak memiliki banyak uang
untuk mengambil KPR dengan rumah yang ditawarkan oleh pengembang swasta karena
harganya terlalu tinggi, maka Anda dan pasangan bisa memilih untuk mengajukan
KPR subsidi yang ditawarkan oleh pemerintah. Namun syaratnya, penghasilan yang
dimiliki adalah di bawah Rp4 juta per bulannya. Fasilitas ini sengaja dibuat
oleh pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa
memiliki rumah.
Jangan Mengontrak
Bagi Anda
pasangan muda, jangan pernah terlintas untuk mengontrak rumah. Karena hal ini
ternyata bisa membuat pengeluaran Anda bisa membengkak setiap bulannya.
Daripada Anda dan pasangan mengeluarkan uang untuk membayar uang sewa
kontrakan, lebih baik uang tersebut disimpan untuk dijadikan sebagai DP rumah
nantinya. Selama mengumpulkan DP tersebut, Anda bisa tinggal di rumah orang tua
atau mertua.
Survei dan Pelajari Lingkungan Rumah
Perlu diingat
bahwa rumah yang akan Anda dan pasangan tempati adalah tempat untuk membesarkan
anak dan keluarga nantinya. Pastikan Anda sudah melakuakan survei ke lokasi
rumah secara pasti, dan mengetahui bagaimana lingkungan di sana. Sesuaikan juga
dengan pola hidup yang Anda impikan bersama keluarga nantinya. (ZH)