6 Langkah Aman Beli Rumah Bekas

image

PropertiNews.id, Tangerang – Membeli rumah bekas sebaiknya tidak bisa sembarangan. Tentunya ada langkah aman yang perlu diketahui mengingat kondisi fisik rumah bekas yang cenderung menurun. Apalagi harganya pun belum tentu lebih murah dibanding rumah baru, terutama di kawasan sunrise property.

Beberapa alasan tertentu yang sering dikemukakan orang atas pertimbangan beli rumah bekas memang masuk akal. Meski di satu sisi, beli rumah bekas artinya siap untuk berusaha merenovasi rumah.

Di samping itu, kebanyakan pemukiman dengan lingkungan tetangga yang terbentuk hanya bisa ditemukan pada rumah bekas. Rumah baru umumnya berlokasi di area baru yang lokasinya rata-rata berada di kota penyangga. Berikut ini adalah hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah bekas:

•    Kondisi Fisik
Hal penting dalam membeli rumah bekas adalah memerhatikan kondisi fisik. Perhatikan tampilan luarnya, namun tampilan luar saja tak cukup.

Periksa kondisi dinding, lantai, saluran air, kayu jendela dan pintu, langit-langit, serta bukaan dan sirkulasi udara. Tanyakan juga usia bangunan tersebut. Biasanya, usia fisik bangunan berkisar 30 – 40 tahun. Di atas itu, bangunan sudah memerlukan renovasi besar-besaran.

Ajak serta teman atau keluarga yang mengerti seputar bangunan rumah, untuk memberi opini kedua. Atau bila ingin prosesnya lebih mudah, bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa agen properti profesional.

•    Sumber Air
Air bersih merupakan kebutuhan pokok sehari-hari, sehingga kondisi air bersih di rumah penting diperhatikan. Cek sumber air. Lokasi sumur pompa idealnya berjarak 10 meter dari septic tank. Jika kurang dari 10 meter, ada kemungkinan air minum kurang layak konsumsi. Bila sumber air berasal dari PAM, pastikan pemilik rumah tidak bermasalah dengan tagihan air.

•    Listrik
Periksa apakah daya listrik di rumah tersebut cukup untuk memenuhi segala peralatan elektronik. Jika dirasa tidak cukup, lakukan upgrade alias tambah daya. Selain itu Anda pun harus memastikan instalasi kabel listrik dalam kondisi baik, untuk menghindari terjadinya korslet listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.


•    Surat-surat
Periksa Surat Hak Milik (SHM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan sertifikat rumah beserta tanah tersebut. Pastikan juga apakah pemilik yang tertera di surat-surat tersebut adalah pemilik asli rumah tersebut. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga harus ditanyakan dan minta bukti pembayarannya.

Selain itu, pastikan pula rumah tersebut tidak sedang dalam sengketa. Jika ternyata rumah tersebut masih dalam sengketa, sebaiknya Anda batalkan rencana membeli rumah tersebut daripada harus repot di kemudian hari.

•    Lingkungan Rumah
Tak hanya kondisi fisik, untuk keamanan dan kenyamanan keluarga, lingkungan rumah juga harus jadi perhatian. Cek apakah daerah itu memiliki kondisi jalan yang baik atau penerangan yang cukup. Survei juga, apakah di kawasan tersebut sering terjadi kemalingan atau rawan banjir.

•    Anggaran Rumah
Hal selanjutnya yang harus dipikirkan adalah "apakah akan membayar secara tunai atau kredit". Ada baiknya siapkan tambahan anggaran 10% untuk biaya renovasi rumah. Selain itu, pastikan juga harga rumah yang diincar tidak terlampau mahal dibanding tetangganya. Apalagi jika kondisi bangunan hanya 70%. (SU)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo