PropertiNews.id, Tangerang – Harga rumah yang kian tinggi membuat sebagian orang
memilih untuk memilih mengontrak rumah ketimbang membeli rumah. Mengontrak
rumah juga sering dilakukan oleh pasangan yang baru menikah sembari
mengumpulkan dana untuk membeli rumah sendiri.
Meski mengontrak
rumah dapat dibilang sementara, namun Anda dan pasangan juga harus pintar
memilih rumah kontrakan, dan tidak boleh sembarangan. Hal ini demi kebaikan
Anda dan pasangan juga nantinya.
Nah berikut ini
kami berikan beberapa tips memilih rumah kontrakan untuk Anda pasangan muda.
Berikut selengkapnya.
Cari Lokasi yang Sesuai
Tips pertama
yang harus dilakukan dalam mencari rumah kontrakan adalah menentukan lokasi
rumah yang sesuai dan mempermudah segala aktivitas Anda dan pasangan. Misalnya,
pilihlah kontrakan rumah yang berlokasi dekat dengan tempaat kerja Anda atau
pasangan. Jika tidak ada, pilihlah lokasi rumah yang dekat dengan fasilitas
umum seperti stasiun, halte, terminal, pasar dan lainnya.
Survei Lingkungan Sekitar Rumah
Setelah Anda
mendapatkan lokasi yang cocok, langkah lainnya yang bisa dilakukan adalah
mensurvei bagaimana lingkungan sekitar rumah kontrakan tersebut. Apakah
lingkungan tersebut bebas banjir, aman dari gangguan keamanan, dan lainnya.
Anda juga bisa sekaligus melihat bagaimana kebersihan lingkungan di sekitar rumah
tersebut.
Memastikan Harga Sewa Rumah Sesuai dengan
Fasilitas
Pastikan juga
harga yang ditawarkan apakah sesuai dengan fasilitas. Biasanya, semakin lengkap
fasilitas yang tersedia, maka akan semakin mahal biaya sewanya. Untuk menghemat
pengeluaran, ada baiknya Anda memilih rumah kontrakan dengan fasilitas yang
standar saja. Tidak perlu mewah, asalkan fasilitas tersebut sudah memenuhi
segala kebutuhan Anda dan pasangan.
Bernegosiasi Mengenai Jangka Waktu
Mengontrak
Biasanya kalau
mengontrak rumah memang tahunan, meski ada juga yang per enam bulan atau
bulanan. Jika pemilik rumah mematok jangka waktu tahunan, sementara Anda akan
tinggal enam bulan saja, maka lakukanlah negosiasi dengan pemilik rumah
kontrakan.
Mintalah Kontrak Sewa Rumah, dan Teliti
pada Ketentuan Hak dan Kewajiban Kedua Belah Pihak
Tidak asal sewa
dan hanya bayar saja, tapi mintalah kontrak sewa rumah, dan teliti pada
ketentuan hak dan kewajiban kedua belah pihak terutama kepastian harga sewa,
jangka waktu sewa, penganggung jawab bila terjadi kerusakan, pengambilan uang
sewa secara proporsional bila ada masalah dengan rumah antara pemilik dan pihak
ketiga, yang karena itu Anda tidak bisa menempati rumah tersebut selama masa
kontrak sewa. (ZH)