PropertiNews.id, Tangerang – Membeli rumah lelangan menjadi pilihan sebagian
orang yang ingin mendapatkan harga rumah yang murah. Rumah lelang biasanya
diumumkan secara terbuka oleh bank milik pemerintah. Tiga bank yang paling
rajin menawarkan rumah lelang diantaranya BTN, Bank Mandiri, dan BNI. Rumah
yang dijual secara lelang merupakan rumah sitaan milik nasabah bank yang tidak
mampu melunasi cicilan KPR. Maka dari itu, harganya lebih murah dari harga
rumah di pasaran. Bank menjual lebih murah agar mereka bisa menarik kembali
kredit yang telah dikucurkan kepada nasabah.
Anda berniat
membeli rumah lelang? Sebelum itu, akan lebih baik jika Anda mengetahui untung
dan ruginya membeli rumah lelang. Apa saja itu? Simak selengkapnya!
Keuntungan Membeli Rumah Lelang
Harga Lebih Murah
Harga rumah
lelang pasti lebih rendah dibandingkan dengan rumah baru atau bekas yang ada di
pasaran. Perbedaan harganya bisa mencapai 10%. Misalnya sebuah rumah hanya
dijual seharga Rp1,9 miliar, padahal harga aslinya mencapai Rp2,3 miliar.
Sudah Ada di Area yang Telah “Jadi”
Umumnya lelang
rumah berada di suatu kawasan perumahan yang telah berkembang. Di kawasan itu
sudah ada fasilitas publik yang sudah siap digunakan. Seperti jalan dan taman
umum di perumahan, sekolah, bank, hingga rumah sakit. Berbeda dengan rumah baru
yang umumnya masih minim fasilitas umum.
Keringanan Pajak
Keuntungan selanjutnya
adalah dalam hal membayar pajak. Sebab yang menjadi patokan untuk pembayaran
berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu pajak transaksi
pembelian atau penjualan tanah dan bangunan yang berasal dari risalah lelang,
bukan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Kerugian Membeli Rumah Lelang
Penghuni Bisa Saja Masih Menempati Rumah
Terkadang bank
sekedar melelang namun pemilik rumah tersebut masih menempati dengan alasan
surat menyurat dan dokumen belum selesai diproses. Untuk itu, sebelum membeli
rumah lelang, Anda harus perhatikan apakah pemilik sudah menyelesaikan
berkasnya atau belum.
Ekstra Biaya untuk Renovasi
Tidak jarang rumah
yang dijual secara lelang biasanya berada dalam kondisi yang kurang terawat. Untuk
membuat rumah tampil cantik, tentu saja harus ada biaya tambahan untuk
renovasi. Maka dari itu, cek dengan teliti seputar kondisi rumah tersebut,
apakah memang layak huni atau masih butuh renovasi sana – sini.
Kondisi Lingkungan yang Belum Tentu Baik
Rumah lelang
biasanya punya berbagai macam alasan mengapa ditinggalkan oleh pemiliknya. Ada saja
alasan, bisa jadi karena rumah tersebut berada di kawasan banjir, di kawasan
yang kurang aman, atau di daerah yang kurang baik kondisi airnya. Oleh sebab
itu, pastikan ketiga hal itu sebelum Anda memutuskan untuk membeli rumah
lelang. (ZH)