PropertiNews.id, Tangerang – Membeli
rumah di developer menjadi pilihan
dan memang cara yang paling lazim bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang
tinggal di wilayah padat dan perkotaan. Membeli rumah di developer menjadi alternatif yang mudah dan praktis daripada harus
membangun rumah yang memerlukan waktu cukup banyak.
Namun dalam memilih developer, Anda juga harus berhati-hati dan lebih jeli. Karena
tidak sedikit kasus nasabah yang tertipu oleh developer yang tidak bertanggung jawab, dan menyebabkan kerugian
yang cukup besar. Untuk itu, berikut ini kami berikan beberapa tips untuk Anda
agar aman membeli rumah di developer.
Pertimbangkan Reputasi Developer
Jangan terburu-buru dalam memilih developer, sebab hal ini dapat
menimbulkan sejumlah kerugian. Risiko yang Anda tanggung dalam pembelian ini tentu
sangat besar, sekalipun itu dilakukan dengan cara kredit, di mana Anda akan
melunasi rumah tersebut bahkan sebelum rumahnya dibangun oleh pihak developer. Pastikan Anda memilih developer dengan reputasi yang baik, dan
memiliki kinerja yang bertanggung jawab, sehingga berbagai urusan Anda terkait
dengan pembelian ini bisa berjalan dengan lancar.
Legalitas Jual Beli Rumah Developer
Saat Anda datang ke pengembang, pernah
dengar ungkapan bahwa “proses jual beli rumah developer itu beli gambar”. Ungkapan ini cukup benar karena rumah
yang dijual oleh developer memang
perumahan yang belum jadi. Kenapa ini terjadi? Karena pihak pengembang mengandalkan
kucuran dana dari KPR untuk membangun rumah. Sebagai pembeli, Anda harus
mendapatkan pinjaman KPR terlebih dahulu agar rumah bisa dibangun oleh
pengembang. Implikasinya, serah terima rumah jadi baru dilakukan beberapa bulan
kemudian. Biasanya berkisar 6 bulan sampai 1 tahun. Karena proses jual beli
rumah belum jadi seperti ini, muncul konsekuensi legalitas.
Proses Penyelesaian Sertifikat
Ketika Anda membeli rumah lewat developer, maka sertifikat rumah
tersebut masih atas nama developer
itu sendiri, dimana hal ini akan membutuhkan proses untuk bisa dialihkan atas
nama Anda selaku pemilik barunya.
Sangat penting bagi Anda untuk menanyakan
sejak awal, kapan sertifikat tersebut akan dialih namakan kepada Anda. Pada
umumnya hal ini juga akan tercantuk di dalam surat perjanjian jual beli, namun
selalu pastikan juga menanyakan secara langsung kepada pihak developer.
Garansi Booking Fee
Ketika Anda sudah menemukan dan memutuskan
untuk membeli rumah dari developer,
biasanya akan dimintai kepastikan yang disebut dengan booking fee. Pastikan Anda
mendapatkan kesepakatan tertulis terkait pemesanan rumah dan item-item yang
melengkapi. Termasuk juga garansi booking fee bisa kembalin jika proses
pengajuan KPR Anda ditolak bank.
Baca Juga : Ini Dia Hak dan Kewajiban Sewa Rumah yang Wajib Diketahui
Hindari Transaksi Dibawah Tangan
Jangan pernah melakukan transaksi seperti
ini, sebab ini sangat berisiko untuk menimbulkan kerugian. Lakukan sesuai
prosedur, jika ternyata rumah tersebut masih diagunkan ke bank, maka lakukan
pengalihan kredit di bank dengan dikuatkan akta notaris.
Nah itu dia tadi beberapa tips dari kami
jika Anda ingin beli rumah di developer
dengan aman.(ZH)