PropertiNews.id, Tangerang – Jika Anda berencana membeli properti salah satunya tanah, penting untuk melakukan pengecekan terhadap keaslian dari sertifikat tanah tersebut. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah banyaknya beredar sertifikat bodong dan duplikasi sertifikat asli.
Dengan harga yang lebih murah, biasanya masyarakat tergiur untuk membeli tanah dari oknum nakal dengan sertifikat yang bodong. Sertifikat tanah yang palsu tentu saja tidak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah tersebut nantinya diperkarakan.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap keaslian sertifikat tanah. Berikut kami berikan rangkumannya.
Mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Hal yang paling mudah untuk melakukan pengecekan terhadap keaslian sertifikat tanah adalah dengan mendatangi langsung kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Disana nantinya pihak BPN akan mengecek sertifikat tanah dengan terperinci, mulai dari bentuk fisik buku sertifikat tanah hingga nomor registrasi yang tertera dalam buku sertifikat.
Adapun prosedur pengecekan sertifikat tanah asli di kantor BPN adalah :
- Datang ke kantor BPN di wilayah tempat tinggal Anda
- Datang ke loket pengecekan sertifikat tanah
- Membawa sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir
- Waktu pengecekan sertifikat tanah satu hari
- Biaya pengecekan Rp50.000
Melalui KiosK
KiosK merupakan suatu media informasi pertanahan yang tersedia di lobi atau ruang pelayanan Kantor Pertanahan. Melalui KiosK masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi secara mandiri dan gratis tanpa harus antre untuk bertemu petugas di loket. Informasi yang tersedia pada KiosK antara lain informasi jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu serta alur proses penyelesaiannya, informasi biaya layanan serta simulasinya, informasi berkas permohonan, informasi pegawai, informasi PPAT, serta informasi jadwal Layanan Jemput Bola.
Aplikasi BPN Go Mobile
Aplikasi ini berbasis Android yang sudah digarap di Surabaya agar empermudah masyarakat mendapatkan informasi dengan cepat dan murah. Melalui aplikasi BPN Go Mobile masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan biaya layanan pertanahan, sampai serta informasi permohonan.
Melalui Website Resmi BPN
Layanan cek sertifikat BPN Online yang selanjutnya bisa ditemukan melalui situs resmi BPN RI yakni www.bpn.go.id. Lewat website ini ada dua layanan fitur seputar pertanahan, yaitu informasi tentang jenis layanan pertanahan serta persyaratan, jangka waktu, alur proses penyelesaian dan informasi biaya layanan beserta simulasinya, dan informasi tentang berkas permohonan. (ZH)