Propertinews.id,
Tangerang – PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah resmi mendapatkan Sertifikat Manajemen
Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dari Sucofindo International Certification
Services (SICS). Diterapkannya ISO 37001:2016 secara untuh dan konsisten
berpengaruh terhadap seluruh persyaratan
standar yang ada, agar perusahaan selalu mengantisipasi risiko penyuapan. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja WIKA
sebagaimana Sucofindo yang juga selalu menerapkan seleksi standarisasi yang
ketat dalam memberikan ISO 37001:2016.
Direktur Utama WIKA
Agung Budi Waskito menyambut positif penyerahan sertifikat Sistem Manajemen
Anti Manajemen (SMAP) ISO 37001:2016 oleh Sucofindo International Certification
Services kepada Perseroan. Menurutnya, tuntutan pengembangan bisnis harus bisa
diimbangi dengan praktik untuk mewujudkan bisnis yang beretika.
“Semoga dengan
diperolehnya sertifikat SMAP ISO 37001:2016 ini, WIKA dapat menjaga konsistensi
menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, membangun profesionalisme,
melakukan pencegahan korupsi, dan upaya mewujudkan good governance, sekaligus mendukung Hari Anti Korupsi Sedunia 2020
yang diperingati pada 9 Desember”, kata Agung.
Baca Juga: 2021, Biaya Fit-Out Perkantoran Diprediksi Naik 4,7% karena Pandemi
Untuk mendapatkan
sertifikat ini, WIKA telah melalui serangkaian proses, seperti pembentukan tim
sertifikasi, pelatihan awareness &
audit internal ISO 37001:2016, audit internal, pengadaan lembaga sertifikasi, workshop ISO 37001:2016, audit
eksternal, hingga perolehan sertifikasi.
Adapun penyerahan
sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Direktur Komersial I PT Sucofindo,
Herliana Dewi kepada Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito di Kantor Pusat
Perseroan, Jakarta.
Sebagai informasi,
Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan
yang menentukan berbagai langkah dan kontrol di mana perusahaan harus
menerapkan untuk mencegah dan mengungkapkan penyuapan dan korupsi. (ZH)