PropertiNews.id, Tangerang – Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono
mengungkapkan bahwa PT Waskita Toll Road (WTR) dikabarkan telah menyepakati
penjualan konsesi dua ruas tol ke investor asal Hong Kong, Road King
Infrastructure (RKI) Group. Hal tersebut dikonfirmasi setelah Menteri Basuki
menerima laporan langsung dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang
Parikesit.
Menurut Basuki, penandatanganan jual beli
telah dilakukan pada Senin kemarin. Ketika itu perjanjian jual beli konsesi
dilakukan dalam acara conditional sales and purchase agreement (SCPA).
“Laporannya Pak Danang (Kepala BPJT),
‘ijin lapor Pak Menteri, kami hadir di acara conditional sales and purchase
agreement (CSPA) antara Waskita Toll Road dan King Ltd” kata Basuki saat
membacakan pesan singkat yang dilayangkan Danang kepadanya.
Menurut Basuki, dirinya pun segera
mendapatkan laporan langsung dari Direktur Utama Waskita karya I Gusti Ngurah
Putra. Rencananya, Bos Waskita akan melaporkan aksi korporasi ini kepada
dirinya.
Sementara, Direktur Utama WTR Herwidiakto
tidak menampik atau membenarkan soal kabar pelepasan aset tersebut. Hanya saja,
ia meminta semua pihak bersabar menunggu kabar.
Untuk diketahui, WTR berencana melepas
kepemilikan konsesi Tol Solo-Ngawi dan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri. Di
masing-masing ruas tersebut, WTR mengempit 40 persen saham pada setiap Badan
Usaha Jalan Tol yang memegang konsesinya.
Baca Juga : Tarif Sebagian Ruas Tol akan
Mengalami Kenaikan Tahun Ini
Pemerintah
memang tengah mencari sejumlah terobosan baru dalam hal pembiayaan pembangunan jalan
tol baru. Salah satunya adalah menjual konsesi jalan tol yang sudah
terbangun. Uang hasil penjualan tersebut nantinya akan kembali digunakan untuk
membiaya pembangunan tol yang baru.
Saat ini konsesi jalan tol
Solo-Ngawi sepanjang 90,43 km adalah PT Jasamarga Solo Ngawi. Jalan tol ini
merupakan bagian dari Jalan Tol Transjawa dan menghubungkan Provinsi Jawa
Tengah dan Jawa Timur. (ZH)