PropertiNews.id, Tangerang – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk mengelola penyimpanan dan pengadministrasian dana maupun data peserta Tapera.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, di sini KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan dana Tapera, salah satu caranya adalah mengajak bekerja sama dengan BRI selaku bank custodian. Bentuk kerja sama tersebut dilaksanakan melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera atau KPDT.
“Penandatanganan ini penting untuk dilakukan guna mewujudkan proses penyimpanan dan admiistrasi Dana Tapera secara transparan, akuntabel, dan efisien” kata Adi
Pada tahap pertama subscription Dana Tapera adalah kurang lebih sebesar Rp8,05 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 juta.. Peserta Tapera dapat melihat catatan nilai unit penyertaan serta akumulasi saldo dan hasil pemupukannya di aplikasi yang disediakan oleh KSEI maupun Portal Tapera.
Adapun Tapera mengikat perjanjian dengan KSEI untuk menggunakan layanan sistem multivest. Yang dimaksud dengan layanan sistem multivest ini adalah KSEI nantinya akan berkewajiban untuk menyediakan sistem untuk menerbitkan satu Single Investpr Identification (SID) atau Nomor Tunggal Identitas Pemodal bagi setiap peserta Tapera. Dengan memiliki nomor SID ini, peserta berarti dapat selalu melihat dan memantau perkembangan Unit Penyertaan Dana Tapera (UP-DT) milik mereka masing – masing.
Kerja sama yang dilakukan KSEI dengan BP Tapera dan BRI ini merupakan angin segar bagi industri pengelolaan investasi di Indonesia. BP Tapera, KSEI dan BRI dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio jumlah keluarga yang memiliki rumah layak huni. (ZH)