PropertiNews.id, Tangerang – Setelah memakan waktu lama, yakni sejak Desember
2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya
menyelesaikan pembangunan Underpass
Kentungan Yogyakarta yang berada di Simpang Empat Jalan Kaliurang – Ringroad
Utara.
Underpass
ini sudah dibuka dan dapat dilalui oleh pengendara dari dua jalur yakni dari
barat dan dari timur sejak 14 Februari 2020.
Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono menyatakan underpass ini memberikan manfaat terhadap
perekonomian di wilayah sekitarnya.
“Disamping itu,
keharidan Underpass Kentungan ini akan memperlancar akses menuju kawasan wisata
Kaliurang” kata Basuki.
Basuki juga
mengatakan underpass ini juga
bertujuan untuk mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari
empat arah antara Jalan Kaliurang dengan Jalan Padjajaran. Pada Underpass Kentungan ini juga telah
disediakan fasilitas U-turn yang bisa
digunakan dalam kondisi darurat.
Sementara, Dinas
Perhubungan (Dishub) DIY terus memastikan bahwa Underpass Kentungan ini aman untuk dilalui kendaraan. Salah satunya
adalah dengan survei kesiapan yang telah dilakukan.
Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Jembatan Kretek 2 dan Underpass
Kentungan Cs Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Muhammad Syidik Hidayat juga
telah membenarkan beroperasinya underpass tersebut. Hanya saja, operasional underpass masih dalam masa uji coba (trial).
“Sampai kapan
masa trial? Kalau tidak ada permasalahan akan dibuka seterusnya” kata Syidik.
Baca Juga : Program Satu Juta Rumah untuk Tukang Cukur hingga Marbot Masjid
Memiliki panjang
900 meter. bangunan underpass ini terdiri dari konstruksi terowongan sepanjang
224 meter, jalan pendekat arah timur dan barang masing-masing 386 meter dan 288
meter.
Underpass
Kentungan ini dibangun dengan menggelontorkan anggaran Rp101,6 miliar dari
APBN, dengan kontraktor pelaksana adalah PT Istaka Karya. (ZH)