PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melaporkan terdapat penurunan trafik 14 ruas tol yang tersebar di
Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Penurunan ini diakibatkan oleh
adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan
penyebaran COVID-19. Penerapan kebijakan ini membuat lalu lintas kendaraan
lebih sepi, dan trafik tol mengalami penurunan 42 hingga 60 persen.
Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono mengatakan, lalu lintas saat ini masih didominasi oleh
pergerakan lokal pada kawasan megapolitan Jabodetabek dan pergerakan logistik.
Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan warga yang berada di daerah dengan
penetapan PSBB.
“Layanan jalan tol dan non-tol tetap
beroperasi sebagai jalur logistik, untuk pergerakan barang kebutuhan pokok,
alat kesehatan, serta layanan kesehatan” kata Basuki.
Baca
Juga : Lakukan Launching Online, Ciputra Raup Rp130 Miliar Lewat Penjualan Citra Maja Raya
Basuki menambahkan, ada 7 ruas tol yang
berada dalam wilayah PSBB. Ketujuh ruas tol tersebut yakni Tol Cawang-Tomang-Pluit,
Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi
E1,E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof Dr. Ir. Sediyatmo.
Dari ketujuh ruas tol ini, penurunan trafik terbesar terjadi pada ruas Tol Prof
Dr. Ir. Sediyatmo sebesar 57 persen.
Untuk di wilayah Jawa Barat, terdapat lima
ruas tol dengan penerapan PSBB yakni ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Tol
Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Tol Cikampek-Padalarang,
dan Tol Padalarang-Cileunyi. Penurunan trafik paling besar yakni pada Tol
Jakarta-Cikampek sebesar 60 persen.
Sementara untuk di wilayah Banten,
terdapat dua ruas tol yang menerapkan PSBB. Yakni Tol Jakarta-Tangerang, dan
Tol Tangerang-Merak dengan penurunan rata-rata trafik lalu lintas sebesar 37
persen. Angka penurunan terbesar terdapat pada ruas tol Kunciran-Serpong
sebesar 60 persen. (ZH)