PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) menyetujui pengoperasian Jalan Tol Pandaan – Malang seksi V yakni ruas
Pakis-Malang sepanjang 3,1 kilometer (km). Untuk saat ini, ruas tol ini bisa
dilewati masyarakat tanpa tarif. Namun kebijakan non-tarif tersebut hanya
berlaku untuk perjalanan Pakis-Malang dan sebaliknya. Di luar itu, pengguna
jalan diwajibkan membayar.
Adapun
rinciannya, bagi pengguna jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Pandaan,
Purwodadi, Lawang, atau Singosari menuju Malang, di gerbang tol keluar tetap
wajib membayar tarif tol sampai dengan GT Pakis, sesuai dengan golongan
kendaraan dan asal gerbang, begitu juga sebaliknya.
Sebelumnya,
Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyatakan bahwa ruas tol tersebut telah
lulus uji laik fungsi, dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020 tanggal 2 April 2020.
Baca Juga : Guna Permudah Masyarakat Urus Layanan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi TTM
Seperti yang
dilansir pada laman Setkab.go.id,
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ruas tol Pandaan – Malang segmen
Pakis – Malang mulai dioperasikan pada tanggal 07 April 2020, sementara
pemberlakuan tarif menunggu waktu yang tepat hingga situasi kondusif dari wabah
virus COVID-19.
Dengan
beroperasinya seksi V ruas tol Pakis – Malang ini, waktu tempuh menuju tengah
kota Malang melalui GT Pakis kemudian keluar melalui Jalan Arteri Ki Ageng
Gribig yang sebelumnya memakan waktu 30 menit, kini hanya dapat ditempuh dengan
waktu 10 menit dari GT Pakis keluar GT Malang.
Sebagai
informasi, ruas tol seksi Pakis – Malang ini merupakan seksi terakhir dari
Jalan Tol Pandaan – Malang yang dikelola langsung oleh PT Jasa Marga Pandaan
Malang (JPM) dengan panjang 38,48 km yang terbagi dalam V Seksi.
Seksi I
Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,47 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,05
km, Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,10 km, kemudian Seksi IV
Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km, dan yang terakhir Seksi V Pakis-Malang
sepanjang 3,11 km. (ZH)