PropertiNews.id ,
Tangerang - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengoperasian Palapa Ring atau tol langit, Senin
(14/10/2019). Palapa
Ring merupakan proyek infrastruktur telekomunikasi berupa
pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36 ribu KM.
Jaringan yang dibangun membentuk cincin sepanjang 12.148
kilometer yang mengitari tujuh pulau, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa
Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Palapa Ring terdiri dari tiga paket,
yakni Barat sepanjang sepanjang 2.275, Tengah sepanjang 2.995, dan Timur dengan
panjang 6.878.
“Saya resmikan pengoperasian Palapa Ring yang menghubungkan
seluruh ibu kota di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia," kata
Jokowi di Istana Negara, Senin (14/10).
Cikal-bakal Palapa Ring adalah proyek Nusantara 21 yang
dirintis sejak 1998. Namun, krisis ekonomi membuat proyek tersebut mangkrak.
Baru pada ajang Infrastructure Summit I
pada 2005, wacana pembangunan infrastruktur telekomunikasi kembali mengemuka.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan,
tersambungnya proyek Palapa Ring akan menghadirkan kualitas internet cepat bagi
514 kabupaten kota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Jadi mulai saat ini, Agustus kemarin, dari 514
kabupaten kota, tidak ada yang tidak dihubungkan oleh jalan tol tadi,"
kata Rudiantara.
Rudiantara lantas menceritakan bagaimana jatuh bangun
proyek Palapa Ring yang sejak 2005 tidak pernah tereksekusi. Proyek ini,
akhirnya baru terlaksana pada 2015 lalu pasca mendapatkan kepastian
pembangunan.
"Terima kasih Pak Bambang yang waktu itu mengeluarkan
AP (availability payment) dan ibu Sri
Mulyani yang mengeluarkan AP untuk Palapa Ring seterusnya," tegasnya.
Rudiantara menjelaskan bahwa infrastruktur informasi dan
komunikasi teknologi Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan
negara-negara tetangga seperti Thailand sampai dengan Malaysia.
Terkait tarif, ada dua tarif penggunaan Palapa
Ring, yaitu tarif penyediaan kapasitas lebar pita atau bandwidth dan tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark fibre. Setiap pengguna jasa
penyediaan kapasitas bandwidth hanya
dapat menggunakan maksimal sebesar 10 Gbps.
Jaringan ini akan menjadi tumpuan semua penyelenggara
telekomunikasi dan pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia dan terintegrasi
dengan jaringan yang telah ada milik penyelenggara telekomunikasi. Palapa Ring juga
diperuntukan sebagai bentuk awal dukungan untuk Indonesia menerapkan sinyal 5G.
(AW)