PropertiNews.id, Tangerang – Sebagai dukungan untuk peningkatan ekonomi dengan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pelaksanaan program kerja Tahun
Anggaran (TA) 2020. Kementerian PUPR bahkan melakukan relokasi dan refocusing anggaran dari Rp120,2 triliun
menjadi Rp75 triliun dengan 5.146 paket pekerjaan. Hal itu dikarenakan
terjadinya pandemi COVID-19 di Indonesia.
Dari 5.146 paket
pekerjaan, sebanyak 3.577 paket atau 70% senilai Rp35,2 triliun sudah terkontrak,
1,218 paket atau 23% senilai Rp37,7 triliun sedang dalam proses lelang, dan 351
paket atau 7% senilai Rp13,7 triliun belum proses lelang. Progres paket
pekerjaan yang sudah terkontrak pada Juni 2020 ini lebih tinggi dibandingkan
dengan tahun lalu. Pada Juni 2019, sebanyak 3.410 paket terkontrak dan Juni
2020 sebanyak 3.577 paket.
“Dampak dari
pandemi COVID-19 bagi Indonesia sangat berat, di mana alat penggerak ekonomi
yang diharapkan hanya APBN. Sebagai Kementerian yang bertugas membelanjakan uang
negara, Kementerian PUPR harus bisa berkontribusi untuk percepatan ekonomi
dengan mempercepat pelaksanaan lelang” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
dalam Rapat Kerja Kementerian PUPR 2020.
Adapun sebab
dari 351 paket yang belum terkontrak karena refocusing
anggaran, detail engineering design (DED) belum selesai dan perubahan paket
dari single years contract (SYC)
menjadi multi years contract (MYC).
Upaya
penyelesaian dilakukan diantaranya dengan cara percepatan penyelesaian DED,
tender paralel dengan perizinan MYC, percepatan penyiapan dokumen usulan
pengadaan dan koordinasi unor dengan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi
(BP2JK) untuk pembatalan paket.
Baca Juga : BRI Lakukan Akad Kredit Massal Program KPR Sejahtera FLPP
PUPR juga
sepakat, jika sampai akhir Juli 2020 351 paket pekerjaan masih ada yang belum
terkontrak, maka akan dihentikan untuk bisa direalokasikan pada paket yang
membutuhkan tambahan anggaran.
Basuki juga
menambahkan, percepatan ekonomi dengan instruman APBN dilakukan sebagai langkah
antisipasi dari dampak COVID-19. Pelaksanaan percepatan penyerapan APBN akan
segera dilaksanakan, termasuk padat karya. (ZH)