PropertiNews.id, Tangerang – Sofyan Djalil
kembali dipercaya menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan
Nasional (BPN) dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Sofyan menjabat sebagai Menteri Agraria
dan Tata Ruang sejak 27 Juli 2016, sebelumnya ia adalah Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional Indonesia/Kepala Bappenas 2015-2016. Selain itu, Sofyan
juga pernah menduduki kursi empuk menteri pada masa Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Pada kurun waktu 2007-2009, ia pernah menjadi Menteri Badan
Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan terpilihnya kembali Sofyan Djalil
sebagai Menteri ATR/BPN, ia mengaku akan terus melanjutkan program kerja yang
sudah ada. Sebelumnya Sofyan memastikan tiga program pertanahan yang telah
dijalankan pada masa kerja 2016-2019 menggantikan Ferry Mursyidan Baldan, akan
dilanjutkan.
Program pertanahan pertama dibuat dengan
tujuan memastikan tanah dan tata ruang agar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan rakyat. Kemudian yang kedua mempercepat pengadaan tanah
untuk mendukung program strategis pembangunan.
Pembangunan yang dimaksud Sofyan antara
lain pembangkit listrik 35.000 megawatt, jalan tol sepanjang 7.388
kilometer, 24 bandara, jalur kereta api sepanjang 3,258 kilometer, 24
pelabuhan laut, 5 juta unit rumah MBR, 12 kawasan ekonomi khusus, 15
kawasan industri, 78 unit stasiun bahan bakar gas, dan dua kilang minyak.
Program ketiga, mereformasi kepemilikan
lahan sebanyak 9 juta hektar. Lahan ini terdiri dari 0,6 juta hektar tanah
transmigrasi yang belum bersertifikat. Kemudian 3,9 juta hektar tanah
legalisasi aset masyarakat, 0,4 juta hektar tanah telantar, dan 4,1 juta hektar
tanah pelepasan kawasan hutan.
Ketiga program ini, mendesak untuk
diselesaikan lantaran saat ini jumlah tanah yang terdaftar dan bersertifikat
adalah baru 45 persen dari seluruh total bidang tanah di Indonesia.
Baca Juga : 672 Peserta Mengikuti
Sayembara Desain Ibu Kota Baru
Sementara itu, saat bertemu dengan Jokowi,
Sofyan mengaku membahas mengenai persoalan agraria. Mulai dari redistribusi,
sertifikasi, hingga reformasi agraria. Sofyan juga menyatakan tidak ada rencana
perubahan nomenklatur pada kementerian yang dipimpinnya di Kabinet Kerja Jilid
2. (ZH)