Terkait Penutupan Sementara Jalan Tol, Jasa Marga: Tunggu Keputusan Pemerintah

image

PropertiNews.id, Tangerang – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. masih akan menunggu keputusan dari pemerintah terkait penutupan sementara jalan tol. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besat (PSBB).

Berdasarkan PP nomor 15 tahun 2005, penutupan sementara jalan tol ditetapkan oleh Menteri, dalam hal ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Selain itu ada ketentuan lain terkait dengan pembatasan sosial berskala besar. Berdasarkan PP 21 tahun 2020, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besat” kata Corporate Communication & Community Development Group Head, Dwimawan Heru.

Heru juga menambahkan, Jasa Marga sidah menyiapkan protokol-protokol untuk berbagai alternatif yang nanti akan diputuskan oleh pemerintah terkait penutupan sementara jalan tol. Seperti apakah pembatasan pergerakan nantinya hanya jalan tol di Jakarta saja atau apakah nanti ruang lingkupnya lebih luas hingga Jabodetabek.

Sebelumnya, untuk mengurangi penyebaran virus corona yang memang sedang mewabah di Indonesia, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, membuat kebijakan larangan mudik yang akan ditetapkan nanti. Pemerintah membuka opsi untuk menutup beberapa jalan antar provinsi, termasuk jalan tol.

Baca Juga : Cegah Penyebaran Corona, McDonald's Indonesia Tutup Sementara Layanan Makan di Tempat

Selain itu, BPJT juga merekomendasikan untuk menutup sejumlah ruas tol guna mengurangi penyebaran COVID-19. Seperti melarang sementara mobil penumpang dan bus umum, termasuk perseorangan memasuki ruas jalan tol di Jabodetabek.

Seperti yang diketahui, penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia semakin meluas. Untuk menghentikan perluasan penyebaran virus yang berasal dari China ini, pemerintah Indonesia telah memberlakukan sejumlah aturan seperti pembatasan sosial berskala besar. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo