Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku per 5 September Mendatang

image

PropertiNews.id, Tangerang – Di tengah pandemi COVID-19, PT Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan akan melakukan penyesuaian tarif pada dua ruas tol yakni Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi). Tarif tol baru ini akan mulai berlaku pada Sabtu (5/9/2020) pukul 00.00 WIB.

Adapun penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang, serta Keputusan Menteri PUPR Nomor 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang – Cileunyi.

Adapun Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 kilometer mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB dengan contoh besaran tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut :

Golongan I : Rp42.500 yang semula Rp39.500

Golongan II : Rp71.500 yang semula Rp59.500

Golongan III : Rp71.500 yang semula Rp79.500

Golongan IV : Rp103.500 yang semula Rp99.500

Golongan V : Rp103.500 yang semula Rp119.000

Sementara itu, untuk ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 kilometer mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak jauh adalah sebagai berikut :

Golongan I : Rp10.000 yang semula Rp9.000

Golongan II : Rp17.500 yang semula Rp15.000

Golongan III : Rp17.500 yang semula Rp17.500

Golongan IV : Rp23.500 yang semula Rp21.500

Golongan V : Rp23.500 yang semula Rp26.000

Baca Juga : BPS Catat Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Indonesia Rata-Rata 28,07 Persen

Karena penyesuaian ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik atau kendaraan Golongan III dan V untuk ruas Tol Cipularang. Rinciannya, tarif baru pada golongan III terjadi penurunan sebanyak 10,06 persen dan golongan V sebesar 9,61 persen. Sedangkan untuk ruas Tol Padaleunyi, penurunan tarif berlaku pada golongan V sebesar 9,61 persen. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo