Tak Lagi Gratis, Ini Dia Tarif Tol Desari Seksi II Ruas Brigif – Sawangan

image

PropertiNews.id, Tangerang – Jalan Tol Depok – Antasari (Desari) kini tak lagi gratis. PT Citra Waspphutowa telah memberlakukan tarif pada Jalan Tol Desari sejak Kamis dini hari pukul 00.00 WIB. Tarif mulai dari Rp11.000 untuk kendaraan golongan I dan termahal ialah Golongan V dengan nilai Rp22.000.

Penetapan tarif ini sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1323/KPTS/M/202 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan besaran tarif pada Ruas Depok - Antasari Seksi II.

“Alhamdulillah tol Depok – Antasari Seksi II (Brigif - Sawangan) sudah berbayar mulai hari Kamis. Mudah-mudahan jalan tol ini bermanfaat bagi warga Sawangan, Depok, dan sekitarnya. Namun, untuk saat ini exit Krukut belum dipungut bayaran. Kepada masyarakat diharapkan untuk dapat menjaga kebersihan dan keselamatan” kata Direktur Utama PT Citra Waspphutowa Jusuf Hamka.

Adapun rincian tarif yang berlaku di Tol Desari Seksi II ini ialah :

-       Golongan I sebesar Rp11.000

-       Golongan II sebesar Rp16.500

-       Golongan III sebesar Rp16.500

-       Golongan IV sebesar Rp22. 000

-       Golongan V sebesar Rp 22.000

Jalan Tol Desari ruas Brigif – Sawangan ini sebelumnya telah dibuka untuk umum sejak 03 Juli 2020 oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit bersama dengan Direktur Utama PT Citra Waspphutowa Jusuf Hamka di gerbang tol Sawangan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerangkan, Tol Desari ini dibangun dalam rangka meningkatkan konektivitas kawasan strategis perkotaan metropolitan Jabodetabek.

Tol Desari ini akan diteruskan pembangunannya sampai Salabenda, Kabupaten Bogor sepanjang 6,5 kilometer dan terkoneksi dengan tol Bogor Outer Ring Road (BORR)

Baca Juga : Tahun Anggaran 2020, PUPR Targetkan Beri Bantuan Subsidi Sebanyak 287.000 Unit

Adapun Tol Desari Seksi II ini memiliki panjang 6,3 kilometer dan berakhir di jalan nasional Jalan Raya Sawangan, Jawa Barat. Tol Desai Seksi II (Brigif – Sawangan) terdiri dari empat gerbang, yaitu Gerbang Krukut 1 (Keluar Tol), Gerbang Krukut 4 (Masuk Tol), Gerbang Sawangan 1 (Keluar Tol), dan Gerbang Sawangan 4 (Masuk Tol). (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo