PropertiNews.id, Tangerang – Jalan Tol Depok – Antasari (Desari) kini tak lagi
gratis. PT Citra Waspphutowa telah memberlakukan tarif pada Jalan Tol Desari
sejak Kamis dini hari pukul 00.00 WIB. Tarif mulai dari Rp11.000 untuk
kendaraan golongan I dan termahal ialah Golongan V dengan nilai Rp22.000.
Penetapan tarif
ini sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Nomor 1323/KPTS/M/202 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Penetapan Golongan
Jenis Kendaraan Bermotor dan besaran tarif pada Ruas Depok - Antasari Seksi II.
“Alhamdulillah
tol Depok – Antasari Seksi II (Brigif - Sawangan) sudah berbayar mulai hari
Kamis. Mudah-mudahan jalan tol ini bermanfaat bagi warga Sawangan, Depok, dan
sekitarnya. Namun, untuk saat ini exit Krukut belum dipungut bayaran. Kepada
masyarakat diharapkan untuk dapat menjaga kebersihan dan keselamatan” kata
Direktur Utama PT Citra Waspphutowa Jusuf Hamka.
Adapun rincian
tarif yang berlaku di Tol Desari Seksi II ini ialah :
-
Golongan I
sebesar Rp11.000
-
Golongan II
sebesar Rp16.500
-
Golongan III
sebesar Rp16.500
-
Golongan IV
sebesar Rp22. 000
-
Golongan V
sebesar Rp 22.000
Jalan Tol Desari
ruas Brigif – Sawangan ini sebelumnya telah dibuka untuk umum sejak 03 Juli
2020 oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit bersama
dengan Direktur Utama PT Citra Waspphutowa Jusuf Hamka di gerbang tol Sawangan.
Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono menerangkan, Tol Desari ini dibangun dalam rangka
meningkatkan konektivitas kawasan strategis perkotaan metropolitan Jabodetabek.
Tol Desari ini
akan diteruskan pembangunannya sampai Salabenda, Kabupaten Bogor sepanjang 6,5
kilometer dan terkoneksi dengan tol Bogor Outer Ring Road (BORR)
Baca Juga : Tahun Anggaran 2020, PUPR Targetkan Beri Bantuan Subsidi Sebanyak 287.000 Unit
Adapun Tol
Desari Seksi II ini memiliki panjang 6,3 kilometer dan berakhir di jalan
nasional Jalan Raya Sawangan, Jawa Barat. Tol Desai Seksi II (Brigif –
Sawangan) terdiri dari empat gerbang, yaitu Gerbang Krukut 1 (Keluar Tol),
Gerbang Krukut 4 (Masuk Tol), Gerbang Sawangan 1 (Keluar Tol), dan Gerbang
Sawangan 4 (Masuk Tol). (ZH)