PropertiNews.id, Tangerang – Untuk meningkatkan rumah layak huni di Indonesia,
pemerintah terus mendorong pembangunan perumahan melalui Program Sejuta Rumah.
Untuk tahun 2021 mendatang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) menganggarkan sebesar Rp8,093 triliun.
Direktur
Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, anggaran
tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua yakni untuk pelaksanaan Program
Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp7,813 triliun dan Program
Dukungan Manajemen sebesar Rp0,28 triliun.
Berdasarkan data
yang dimiliki oleh Ditjen Perumahan, alokasi anggaran PKP terebut akan
digunakan pada pembangunan rumah susun sebesar Rp4,117 triliun. Anggaran
tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan sebanyak 9.075 unit rumah
yang dibangun di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan
Selatan dan Kalimantan Barat, Papua dan termasuk penambahan Rusun Kawasan
Industri di Batang, Jawa Tengah dan Subang, Jawa Barat sebanyak 1.428 unit atau
14 menara.
Baca Juga: 400 Rumah di Tabanan Bali di Bedah Kementerian PUPR
Selain itu,
Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga akan melaksanakan penyaluran Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp2,507 triliun untuk membedah 83.712
unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi.
“Kami juga akan
mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp0,606 triliun
untuk 2.631 unit. Selain itu anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen,
Perencanaan dan Kepatuhan Intern sebesar Rp0,458 triliun” kata Khalawi.
Selanjutnya
adalah pembangunan bantuan prasaran, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum
sebesar Rp0,406 triliun untuk 40 ribu unit rumah bersubsidi.
Khalawi
menerangkan, salah satu tujuan Program Perumahan Kementerian PUPR adalah untuk
meningkatkan pemenuhan rumah layak huni terutama untuk kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah. Salah satunya deengan meningkatkan pembangunan rusun,
rumah khsusu, rumah swadaya, dan Bantuan PSU. (ZH)