PropertiNews.id, Tangerang – Beberapa
bulan belakangan, beberapa bank besar dalam negeri meningkatkan suku bunga Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) ditengah menurunnya suku bunga Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia
dalam survei Indeks Harga Properti Residensial kuartal II 2019 mencatatkan
adanya pelambatan kenaikan harga properti residensial (IHPR) di pasar primer
dan penurunan volume penjualan rumah.
VP Economist PT Bank Permata Tbk, Josua
Pardede mengatakan, tren perlambatan penjualan
properti ini terindikasi dari perlambatan penyaluran kredit perbankan.
“Tren perlambatan penyaluran kredit
properti terlihat pada juli 2019 dimana Kredit Pemilikan Rumah tapak tumbuh
11,8 persen yoy, melambat dari 13,3 persen yoy pada akhir tahun 2018” kata
Josua.
Baca Juga : Kredit Pemilikan Rumah
Berbasis Komunitas Siap Dikembangkan ke 15 Daerah
Pada survei yang dilakukan Bank Indonesia,
dijelaskan IHPR pada kuartal II 2019 melambat dari 0,49 persen menjadi 0,2
persen dan secara tahunan melambat 2,04 persen menjadi 1,47 persen. Perlambatan
tersebut terjadi di semua tipe rumah.
Kenaikan bunga KPR
ini juga berdampak pada nasabah bank. Nasabah mengeluhkan bahwa mereka
mendapatkan pemberitahuan secara tiba-tiba oleh pihak Bank bahwa suku bunga
KPRnya naik. Ada yang dari 13,4 persen menjadi 14 persen, ada pula yang besaran
tagihannya dari 3,3 juta menjadi 3,5 juta.
Disisi lain, Direktur Konsumer BTN, Budi
Satria menyangkal naiknya suku bunga KPR ketika suku bunga BI turun.
“Setelah
bunga BI turun, kita belum pernah menurunkan bunga KPR. Sepanjang 2019,
BTN baru menaikkan buka KPR sebesar 25 bos, itupun sebelum BI memutuskan untuk
menurunkan suku bunganya” ujar Budi.
Baca Juga : Ridwan Kamil Kritik Desain Ibu
Kota Baru di Kalimantan Timur
Harga properti residensial pada kuartal III 2019 ini diperkirakan masih akan mengalami
kenaikan sebesar 1,76 persen. Adapun penjualan properti di kuartal II 2019 ini
merosot sebesar 15,9 persen secara kuartalan, jauh lebih rendah dari
pertumbuhan kuartal sebelumnya yang mencapai 23,77 persen. (ZH)