Propertinews.id – Tangerang, Dampak isu virus corona telah dirasakan di sebagian besar sektor ekonomi,
termasuk sektor properti. Perlambatan ekonomi dirasakan pada berbagai sektor
ekonomi di Indonesia seperti sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi. Namun
sektor properti tampaknya tetap menunjukan sentimen positif dengan banyaknya
beragam proyek yang direalisasikan di tahun ini.
Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN)
Pahala Mansury menilai sentimen positif di pasar properti dapat menyokong
pertumbuhan ekonomi karena sektor ini mencakup 172 lebih sektor industri
turunan dan sekaligus menyokong kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: Kondisi
Ekonomi Sedang Tidak Stabil, Menteri PUPR Tunda Kenaikan Tarif Tol
Dalam keterangan tertulis pada tanggal 11
Maret 2020 Direktur Utama BTN ini menyampaikan rasa terima kasihnya atas
dukungan para pengembang sehingga sektor properti mampu melalui kontraksi
ekonomi yang terjadi pada tahun sebelumnya, sehingga para pengembang layak
diberikan apresiasi.
Untuk itu sebagai bentuk apresiasi BTN,
berbagai stimulus khusus diberikan kepada pengembang dengan rating tertentu.
Stimulus tersebut berupa relaksasi syarat pengajuan kredit dan percepatan
kredit.
Pengembang-pengembang yang bergerak di segmen
non subsidi, pengembang yang mencatatkan realisasi KPR online terbaik atau
diatas 100 milyar, dan catatan KYG terbaik mendapatkan apresiasi Bank BTN.
Pengembang seperti PT. Arya Lingga Manik, PT. Bumi Arta Sedayu, PT. Bukit Sarua
Development, PT. PP Properti Tbk, Perum Perumnas, dan PT. Adhi Persada Properti
mendapatkan apresiasi stimulus tersebut.
Selain memberikan stimulus yang berkaitan
dengan relaksasi dan percepatan kredit, BTN juga meluncurkan program stimulus
tambahan yaitu BTN Solusi. Program ini memberikan solusi bagi instansi atau
lembaga untuk mengelola tabungan payroll/gaji dari kayawan sekaligus memberikan
manfaat yang mendukung kebutuhan finansial.
Lewat beragam stimulus di sektor properti ini,
BTN berharap mampu mendukung usaha untuk menggairahkan sektor properti di tahun
2020 bersama dengan pemerintah pasca diumumkanya Undang-Undang Cipta Kerja.
(ADR)