PropertiNews.id, Tangerang - Presiden Joko
Widodo (Jokowi) memberikan pidato
kenegaraan pada sidang bersama DPD RI dan DPR RI hari ini Jumat,
(16/8/2019) di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI. Dalam salah satu pidatonya,
Jokowi membahas mengenenai rencana pemindahan
ibu kota ke Kalimantan. Namun hingga pembahasan selesai, Jokowi belum juga
mengumumkan secara spesifik provinsi atau kota mana yang akan dijadikan ibu kota baru.
Jokowi menyampaikan permohonan izin kepada
para anggota dewan dan juga seluruh masyarakat Indonesia untuk memindahkan Ibu
Kota Negara ke Kalimantan.
“Pada kesempatan yang bersejarah ini
dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu
Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari
seluruh rakyak Indonesia. Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota
negara kita ke Pulau Kalimantan”, kata Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan dalam pidatonya
bahwa ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas bangsa, tetapi juga
representasi kemajuan bangsa. Pemindahan ibu kota dilakukan demi terwujudnya
pemerataan dan keadilan ekonomi.
Baca Juga : Pembangunan 3,9 Juta Unit Program Rumah Murah, APBN Hanya Topang 20-30%
Disisi lain, Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
melalui Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan mendukung ibu kota pindah ke Kalimantan. DPR RI
akan terus berupaya menjalankan tugas sebagai penyambung aspirasi masyarakat
daerah yang ada di seluruh Indonesia.
“Kami mendukung rencana pemerintah untuk
segera merealisasikan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Terkait hal itu
semua DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dan memperjuangkan
aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia” kata OSO.
Tahap pemindahan ibu kota ke Kalimantan
saat ini akan terus dikaji oleh pemerintah. Jika telah terealiasasi, hal ini
akan mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi agar pembangunan Indonesia
tidak Jawa sentris melainkan Indonesia Sentris. (ZH)