PropertiNews.id, Tangerang - Baru-baru ini sedang ramai diperbincangkan permasalahan rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Permasalahan yang ada saat ini bentrok dengan persoalan harga tanah yang nantinya akan dikembangkan sebagai Rumah Subsidi.
Untuk saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan terobosan baru untuk rumah sewa. Jadi skema ini merupakan skema lain yang ditawarkan pemerintah bagi pekerja yang belum mampu membeli rumah
(Baca juga: KPR Mikro Permudah Pekerja Informal Beli Rumah).
Menurut Direktorat Jendral Penyedian Rumah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin, pemerintah juga punya skema lain dari rumah subsidi yaitu sewa beli. Misalnya jika rumah yang telah disewa selama 20 tahun namun belum juga bisa membeli rumah maka dapat dipertimbangkan rumah itu untuk dibelinya.
Semoga dari banyaknya kebijakan pemerintah saat ini bisa terlaksana sesuai target dan tepat sasaran. Terutama tersedianya rumah layak huni bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).