PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah akhirnya resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun yang dibanderol mulai harga Rp300 juta hingga Rp2 miliar sampai akhir Desember 2021. Dengan adanya insentif PPN dari pemerintah tersebut, PT Triniti Dinamik Tbk mencatatkan lonjakan penjualan hingga 43% sepanjang semester I – 2021 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu menjadi Rp146,83 mililar.
Lonjakan penjualan tersebut dipicu oleh beberapa aspek, di antaranya serah terima proyek high rise The Smith yang didukung oleh antusiasme pada konsumen.
Presiden Direktur Triniti Dinamik, Samuel Stepanus Huang mengatakan, saat ini Triniti Dinamik sedang menggarap proyek hunian vertikal terpadu (mixed use) The Smith di Tangerang, Banten. Proyek tersebut terdiri dari 652 unit yakni 112 unit perkantoran, 100 unit SOHO, dan 440 unit residensial. Sebagian unit The Smith sudah diserahterimakan secara tepat waktu, bahkan sudah dihuni oleh pembeli.
“Kita berkomitmen untuk melakukan serah terima unit tepat waktu dengan kualitas premium. Hal itu sesuai dengan yang dijanjikan perseroan kepada konsumen sekalipun di tengan pandemi Covid-19. Bisnis properti adalah bisnis kepercayaan, apa yang kami janjikan harus kami tepati” kata Samuel dalam keterangan tertulisnya.
Samuel menambahkan, terealisasinya janji dan kuatnya komitmen mendorong confidence konsumen dan calon pembeli untuk tetap memilih proyek – proyek yang diluncurkan oleh Triniti Dinamik. Inovasi dan kreativitas Triniti Dinamik dalam mengembangkan project real estate mendapat pengakuan pasar. Hal itu terbuktu dengan penghargaan dari IDX Channel sebagai Promising New Comer Tahun 2021. (ZH)