PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) telah menyelesaikan pembangunan 36 unit rumah khusus di Kecamatan Batang
Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kementerian PUPR menyerahkan rumah khusus tersebut kepada
sejumlah nelayan yang tidak memiliki rumah layak huni.
Kepala Satuan
Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera
Barat, Nursal mengatakan, rumah khusus yang dibangun dengan anggaran sekitar
Rp4,6 miliar tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti jalan
lingkungan, drainase, listrik, dan air bersih. Adapun rumah khusus siap huni
tersebut memiliki tipe kopel 28 meter persegi.
“Kami telah
menyelesaikan pembangunan dan melakukan serah terima kunci rumah khusus kepada
Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten
Padang Pariaman sebanyak 18 kopel atau 36 unit rumah di Kecamatan Batang Gasan,
Padang Pariaman” kata Nursal.
Nursal juga
menambahkan, dengan dibangun dan diberikannya bantuan rumah khusus ini
diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan di Indonesia khususnya di
Padang Pariaman. Karena dapat menempati rumah yang layak huni untuk
kelangsungan hidup mereka dan tempat yang nyaman untuk keluarganya.
Berdasarkan data
yang dimiliki oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat,
pembangunan 36 unit rumah khusus ini dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT
Sumber Alam Sejahtera.
Baca Juga : Rencana Kemenhub Bangun Jalur Ganda KA Bogor - Sukabumi, Tuai Kritik
Sementara itu,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Padang Pariaman Yuniswan menyampaikan banyak terima kasih serta
ucapan syukur dari para nelayan dengan adanya bantuan rumah khusus ini.
“Kami harap
rusus nelayan ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik dengan menjaga keaman
dan kebersihannya” kata Yuniswan.
Prosesi
penyerahan rumah khusus tersebut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara
Serah Terima Kunci dari SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat
kepada penerima manfaat di Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman,
pada Senin, 15 Juni 2020 lalu. (ZH)