Secara Virtual, Presiden Bagikan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

image

Propertinews.id, Tangerang – Presiden Joko Widodo kembali membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat. Kali ini, pembagian sertifikat adalah sebanyak 584.407 sertifikat hak tanah yang akan dibagikan kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 Kabupaten/Kota di Indonesia. Adapun pembagian ini dilakukan secara virtual mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Jokowi menegaskan dengan adanya penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 Kabupaten/Kota dan betul-betul sertifikat itu saya ingin agar sudah dipegang semuanya. Coba ditunjukkan, yang di layar juga ditunjukkan betul-betul sudah diterima” kata Jokowi.

Presiden juga mengungkapkan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 2020 seharusnya sebanyak 11 juta bidang tapi dikarenakan adanya pandemic Covid-19, yang terealisasi hanya 6,8 juta bidang.

Jokowi berkomitmen untuk menerbitkan lebih banyak lagi sertifikat tanah bagi masyarakat yang berhak. Beliau membagikan sertifikat tanah secara online ini di Istana Negara, Jakarta.

Adapun tujuan dari penyerahan sertifikat tanah tersebut tentunya akan memberikan kepastian hukum ha katas tanah kepada masyarakat, melalui program PTSL dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.

Penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat ini memang sangat mendesak, mengingat semakin maraknya kasus sengketa pertanahan sebagaimana yang sering didengar langsung oleh Jokowi saat kunjungan kerjanya.

Mendesaknya hal tersebut. Maka sejak beberapa tahun terakhir Presiden memberikan target khusus bagi jajarannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang sangat besar setiap tahunnya.

“Kita tidak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu, nyatanya BPN sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak” lanjut Jokowi.

Sertifikat tanah itu juga bisa digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh bantuan dana dari bank agar bisa meningkatkan perekonomian. Asalkan, semuanya bisa diangsur dengan baik. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo