PropertiNews.id, Tangerang – PT Jasa Marga Tbk (Persero) melalui anak usahanya PT
Jasamarga Related Business (JMRB) menargetkan pembunan rest area atau tempat peristirahatan di KM 65A dan 65B ruas tol
Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan selesai pada akhir September 2020 ini. Kedua
rest area tersebut akan menjadi yang
pertama di Jalan Tol Sumatera Utara.
GM Teknik dan
Pengendalian Proyek PT JMRB Dyah Ekawati Suryani mengatakan, pembangunan rest area KM 65A dan 65B dilakukan
secara bersamaan. Hingga tanggal 26 Agustus 2020 kemarin, progres pembangunan
untuk rest area KM 65A sudah mencapai
91,6 persen, sedangkan rest area KM
65B sudah mencapai 90,4 persen.
“Saat ini sudah
tidak ada pekerjaan konstruksi yang sifatnya major atau terkait struktur.
Beberapa pekerjaan yang tersisa adalah pekerjaan finishing” kata Dyah dalam
keterangan resminya.
Rest area ini
masing-masing memiliki lahan dengan luas 4 hektare, dan dapat menampung 100
kendaraan kecil dan 30 kendaraan besar. Rest
area ini juga dilengkapi dengan fasilitas seperti pujasera, minimarket,
sarana ibadah, dan toilet gratis.
Baca Juga: PPDPP Terapkan Tanda Tangan Elektronik pada Proses Layanan Perumahan
Kawasan tersebut
direncanakan memiliki area komersial untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM). Untuk di rest area KM
65A akan tersedia 60 outlet UMKM, sedangkan di KM 65B akan tersedia 40 UMKM.
Dyah juga
mengatakan, hadinya rest area di
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ini diharapkan mampu meningkatkan
pelayanan Jasa Marga kepada pengguna jalan serta sebagai upaya pemenuhan
Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hadirnya rest
area ini juga dapat membuka lahan kerja baru yang dapat mendongkrak perekonomian
masyarakat setempat. (ZH)