Rencana Pemindahan Ibu Kota Tuai Kritik

image

PropertiNews.id, Tangerang – Wacana pemindahan ibu kota menuai kontroversi. Hal ini disebabkan besarnya dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke tempat lain.

Ibu kota Republik Indonesia yang baru nantinya direncanakan berada di Pulau Kalimantan dan membutuhkan dana sebesar Rp 466 triliun. Untuk mendanai hal ini, pemerintah berencana untuk memaksimalkan berbagai skema pendanaan yang melibatkan BUMN dan swasta.

Meski disambut baik, namun rencana pemindahan ibu kota ini menuai berbagai macam kritik.

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) yang merupakan salah satu pihak swasta yang diharapkan terlibat dalam pemindahan ibu kota memiliki dua syarat meski siap mendukung secara penuh.

Dua hal ini merupakan apa yang disebut Direktur Eksekutif REI, Dhani Muttaqin sebagai syarat yang harus dipenuhi pemerintah agar pihak swasta tertarik untuk melakukan investasi di ibu kota baru.

Baca Juga: Pemerintah Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol di Ibu Kota Baru

“Pertama, pengembang swasta butuh adanya kejelasan bisnis proses pemindahan IKN dari mulai regulasi, aspek legal, aspek budaya,” ucap Dhani.

Dhani menambahkan bahwa pemerintah dan DPR perlu mendiskusikan pembuatan Undang-Undang. Hal ini diperlukan agar pemindahan ibu kota dapat bersifat tetap.

“Harus ada kesinambungan terkait pengembangan kawasan IKN. Jangan sampai nanti setelah lima tahun IKN pindah lagi, padahal swasta sudah masuk di situ,” lanjut Dhani.

Syarat kedua adalah diperlukan adanya kepastian hukum yang menjamin legalitas seluruh kegiatan pengembangan ibu kota baru nantinya. Kepastian hukum ini meliputi desain, infrastruktur, konsensi lahan, mitra swasta yang terlibat, jangka waktu pengembangan, dan tata ruang.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Rencana Bangun Danau Toba Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

Terlebih, isu yang berkembang bahwa ibu kota baru akan berada di Kalimantan menimbulkan kebutuhan akan kepastian hukum dalam pembangunannya karena banyaknya kawasan hutan lindung. (RT)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo