PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana
membangun jalur ganda atau double track kereta
api (KA) jalur Bogor – Sukabumi. Namun, rencana tersebut menuai kritik dari
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sudewo. Ia menganggap proyek
tersebut merupakan pemborosan anggaran negara, karena sudah terdapat Jalan Tol
Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) yang juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat
Sukabumi.
“Itu menguras
anggaran negara. Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran untuk membuat double track atau pembangunan jalur
ganda kereta api Bogor – Sukabumi itu menelan anggaran Rp439 miliar” kata
Sudewo dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama dengan Menteri Perhubungan,
Budi Karya Sumadi.
Sudewo juga
menambahkan, seperti yang diketahui bersama, saat ini Kementerian PUPR sedang
membangun tol Bogor – Sukabumi, dengan tujuan yang sama. Output yang ingin dicapai dalam konteks perekonomian juga sama.
Dengan dibangunnya double track KA,
akan membuat prasarana yang disiapkan akan berlebihan.
Menanggapi hal
tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan double track Bogor – Sukabumi hanya
untuk menghadirkan transportasi yang murah, serta mudah dijangkau oleh
masyarakat Sukabumi.
“Saya ingin
jawab mengapa kereta api Bogor – Sukabumi itu dilaksanakan, karena memang
sekarang ini kereta api itu menjadi angkutan massal Jabodetabek” kata Budi
dalam kesempatan yang sama.
Budi juga
menambahkan, proyek ini tetap dibutuhkan meski di saat bersamaan Kementerian
PUPR sedang membangun Tol Bocimi. Menurutnya, keberadaan Tol Bocimi tidak
menjadi persoalan masyararakat.
Baca Juga : Dalam 5 Tahun, PUPR Telah Kucurkan Rp569 M untuk Bedah 21.915 Rumah di Papua
Dengan adanya KA
Bogor – Sukabumi nantinya, dia berharap beban masyarakat dalam bertransportasi
bisa lebih ringan. Karena tarif terjangkau juga pastinya di pertimbangkan untuk
masyarakat.
Proyek
pembangunan jalur ganda KA Bogor – Sukabumi ini merupakan program prioritas
Kementerian Perhubungan sejak beberapa tahun lalu. Pada 2021, Kementerian masih
akan merampungkan program tersebut. (ZH)