REI Tanggapi Pengesahan RUU Pertanahan yang Ditunda

image

PropertiNews.id, Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Padahal, aturan baru ini dinilai akan berdampak positif terhadap pelaku usaha di bidang properti.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata mengaku tidak terlalu mempersoalkannya. Dia yakin, meskipun RUU Pertanahan ditunda, bisnis properti akan tetap berjalan dengan beleid yang masih berlaku saat ini. Meskipun demikian, ia akan mengakui bahwa apabila UU baru ini terbit, maka bisnis akan semakin berkembang lebih cepat.

“Ya kita tidak ada masalah lah dengan RUU Pertanahan ini. Dengan ditunda, terus terang kan itu bukan domain kita kan (dalam mengambil keputusan). Cuma kan kalau dijalankan, akan lebih bagus lagi” kata Soelaeman.

Para pengusaha properti, tambah Soelaeman, sebenarnya sudah menunggu-nunggu UU ini. Sebab, dalam UU tersebut beberapa kepentingan yang dapat berdampak positif terhadap sektor properti sudah diakomodasi.

“Kalau dari kita ya sudah berusaha memasukkan apa yang jadi kepentingan, dari sisi kita untuk ciptakan kemudahan untuk kita. Karena kita diajak bicara” lanjut dia.

Seperti diketahui, REI menjadi salah satu pihak yang terus mendesak pemerintah agar RUU ini segera diundangkan. Salah satu poin yang disoroti REI yaitu terkait kepemilikan properti oleh orang asing.

Baca Juga : Pameran Indonesia International Property Expo 2019 Diresmikan oleh Menteri ATR

Dalam RUU ini sendiri termaktub aturan terkait hak guna bangunan (HGB) bagi orang asing. Hanya, HGB yang diberikan khusus bagi rumah susun atau apartemen. Sementara warga asing tetap tidak dapat memiliki HGB untuk rumah tapak. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo