REI DKI Siapkan 6 Program Kerja Sebagai Solusi bagi Pengembang di Tengah Pandemi

image

PropertiNews.id, Tangerang – Dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD REI DKI Jakarta, Arvin F Iskandar kembali dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta periode 2021 – 2024. Dengan terpilihnya Arvin, ia mempersiapkan 6 program kerja sebagai solusi bagi pengembang di tengah masih tingginya wabah Covid-19.

Dalam sambutannya usai terpilih, Arvin mengingatkan kepada anggota DPD REI DKI Jakarta dan pelaku usaha realestat di Jakarta untuk senantiasa membangun solidaritas, guna menghadapi gempuran pandemi Covid-19.

“Harus diakui hampir semua subsektor realestat terdampak. Perhotelan, ritel, dan residensial, baik itu landed maupun hunian vertikal, penjualan terganggu. Saat ini, meminta rescheduling utang ke perbankan juga tidak gampang. Namun kami yakin dengan sikap optimis dan soliditas anggota, maka gempuran pandemi bisa diatasi”, kata Arvin.

Arvin juga menambahkan, 6 isu utama yang akan didorong oleh REI DKI Jakarta diantaranya:

Pertama, terkait aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja . REI DKI akan merekomendasikan kepada DPD REI agar memperjuangkan peninjauan kembali peraturan perundangan di pusat dan daerah yang menghambat investasi dan kemudahan dalam menjalankan usaha sehingga semua aturan lebih sederhana dan menarik bagi investasi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Kedua, masalah legalitas pertanahan (sertifikasi status tanah) DPD REI DKI merekomendasikan kepada DPD REI untuk mendorong dibentuknya Lembaga Peradilan Pertanahan terkait dengan seringnya terjadi penyerobotan/pendudukan dan klain-klain sepihak terhadap tanah-tanah yang sudah dikuasai oleh pengembang dan sudah bersertifikat.

Ketiga, masalah perizinan. REI DKI akan mengusulkan pencabutan perda-perda, pergub, SK Gubernur, dan peraturan sejenis lainnya di bidang perizinan yang belum sinkron dengan UU Cipta Kerja untuk mendukung pembangunan perumahan yang lebih efisien dan sederhana.

Keempat, meningkatkan kerja sama dengan Pemprov DKI.

Kelima, Raperda Rumah Susun. Pada 2021 terdapat 24 rancangan peraturan daerah yang akan disepakati menjadi program pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta, salah satunya tentang rumah susun.

Keenam, REI DKI di tengah pandemi akan terus meningkatkan kerja sama dengan pihak perbankan, salah satunya adalah usulan penyediaan kredit modal kerja dan kredit konstruksi dengan suku bunga di bawah 10 persen. (ZH)

 

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo