PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya melakukan perbaikan kualitas kawasan
permukiman kumuh di perkotaan melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). KOTAKU
ini masuk dalam Program Padat Karya Tunai (PKT) yang dilaksanakan di 34
provinsi di Indonesia dengan anggaran 12,32 triliun sebagai dukungan
perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh ini merupakan wujud kolaborasi
antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong dan
memberdayakan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan,
khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak
membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.
“Selain untuk
mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga
bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Pola pelaksanaan
PKT nanti juga harus tetap memperhatikan protokol physical & social
distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19” kata Menteri Basuki dalam
keterangan resminya.
Baca Juga : Rest Area Pertama di Tol Sumut Ditargetkan Rampung September 2020
Adapun hingga 31
Agustus 2020, progres penyerapan program KOTAKU ini telah mencapai Rp305 miliar
atau 71 persen dengan realisasi penerima manfaat sebanyak 12.046 orang atau
92,8 persen.
Pada Tahun
Anggaran 2020, Program KOTAKU dilaksanakan di 364 kelurahan di seluruh
Indonesia dengan anggaran Rp429,5 miliar yang akan menyerap 12.979 tenaga
kerja.
KOTAKU sendiri
dilakukan melalui pembangunan Infrastruktur Skala Lingkungan reguler berupa
perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, dan pembangunan septi
tank biofil komunal, juga rehabilitasi. (ZH)