PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tegalrejo
Yogyakarta untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejak akhir 2019 lalu.
Hingga kini rusunawa tersebut belum juga dihuni. Namun pemerintah pusat
menargetkan tahun ini rusunawa tersebut sudah bisa ditempati sembari menunggu
proses serah terima ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Tahun ini
ditargetkan sudah bisa dihuni. Nanti akan ada semacam pendaftaran dan juga
dimungkinkan seleksi untuk calon penghuni” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana.
Hari
menambahkan, DPUPKP Kota Yogyakarta masih terus mematangkan koordinasi terkait
rencana pengisian rumah susun yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan
rendah tersebut.
Sembari menungu
selesainya serah terima aset secara resmi, sebelumnya DPUPKP Kota Yogyakarta
telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat dan kemudian diizinkan untuk
melakukan proses penghunian sementara.
Adapun selama
masa penghunian sementara, masyarakat yang menjadi penghuni rusun tersebut
belum akan dikenakan sewa karena status bangunan masih dalam proses hibah. Akan
tetapi, dimungkinkan untuk dimintai pembayaran biaya operasional untuk
kebutuhan pemeliharaan dan operasional rumah susun.
Rusuawa di
Tegalrejo ini dibangun dengan kapasitas kamar sebanyak 42 unit, dengan ukuran
luas masing-masing unit adalah 36 meter persegi. Di setiap kamar yang disewakan
juga telah disediakan furnitur seperti meja dan kursi untuk tamu, meja makan,
lemari pakaian dan tempat tidur. Ruangan di setiap unit juga cukup lengkap
yakni terdapat ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, serta toilet.
Baca Juga : Penyaluran Dana Subsidi FLPP Hingga 13 Juli 2020, Capai Rp7,78 T
Sementara itu,
Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan DPUPKP Kota Yogyakarta
Sigit Setiawan mengatakan, jika bangunan ini dibiarkan kosong terlalu lama
tanpa ada penghuni, dikhawatirkan akan cepat mengalami kerusakan. Karena jika
ada penghunian sementara, maka masyarakat yang tinggal bisa ikut merawat
bangunannya.
Jika rusunawa
yang telah selesai dibangun pada akhir 2019 ini diserahterimakan oleh
pemerintah pusat, maka pengelolaan rumah susun tersebut sepenuhnya akan berada
di bawah kewenangan UPT Rusunawa Kota Yogyakarta. (ZH)