PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalaui Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) resmi memberhentikan
sementara proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung mulai hari ini Senin,
02 Maret 2020, karena berbagai faktor.
Instruksi
pemberhentian pengerjaan pembangunan proyek kereta cepat tersebut, tertuang
dalam surat bernomor BK.03.03-Komite K2/25 yang dikeluarkan pada 27 Februari
2020, yang ditandatangani langsung oleh Plt Dirjen Bina Konstruksi, Danis
Sumadilaga, selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi.
Danis mengatakan
bahwa alasan penghentian sementara proyek ini pada intinya berkaitan dengan
sistem manajemen konstruksi, pelaksanaan manajemen konstruksi yang kurang
memperhatikan hal-hal berkaitan dengan keamanan, keselataman, kesehatan,
lingkungan misalnya menghalangi akses jalan lain.
“Betul
dihentikan untuk sementara waktu. Kemudian tumpukan-tumpukan material yang
mengganggu di pinggir-pinggir drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga
menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya. Pada
intinya itu saja” kata Danis.
Dia menambahkan,
terdapat pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3+800 tanpa
izin dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu,
Kementerian PUPR juga masih menunggu itikad baik dari PT Kereta Cepat Indonesia
China (KCIC) terkait penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung
ini.
Ketika
ditanyakan terkait tindak lanjut seperti teguran atau sanksi yang disiapkan
jika nantinya tidak ada perbaikan dan perubahan yang dilakukan oleh pihak
terkait, Danis tidak mau berandai-andai dan masih menantikan itikad baik dari
PT KCIC.
Baca Juga : PUPR Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Labuan Bajo dengan Anggaran Rp1,31 Triliun
Untuk diketahui,
pembanguanan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini telah dimulai sejak groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo
pada tahun 2016 lalu di Perkebunan Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Proyek ini
sebelumnya juga sempat mandek karena masalah pembebasan lahan. Proyek ini
sendiri menjadi salah satu kebanggaan Jokowi sejak pemerintahannya di periode
pertama. (ZH)