PUPR Resmi Hentikan Sementara Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalaui Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) resmi memberhentikan sementara proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung mulai hari ini Senin, 02 Maret 2020, karena berbagai faktor.

Instruksi pemberhentian pengerjaan pembangunan proyek kereta cepat tersebut, tertuang dalam surat bernomor BK.03.03-Komite K2/25 yang dikeluarkan pada 27 Februari 2020, yang ditandatangani langsung oleh Plt Dirjen Bina Konstruksi, Danis Sumadilaga, selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi.

Danis mengatakan bahwa alasan penghentian sementara proyek ini pada intinya berkaitan dengan sistem manajemen konstruksi, pelaksanaan manajemen konstruksi yang kurang memperhatikan hal-hal berkaitan dengan keamanan, keselataman, kesehatan, lingkungan misalnya menghalangi akses jalan lain.

“Betul dihentikan untuk sementara waktu. Kemudian tumpukan-tumpukan material yang mengganggu di pinggir-pinggir drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya. Pada intinya itu saja” kata Danis.

Dia menambahkan, terdapat pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3+800 tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, Kementerian PUPR juga masih menunggu itikad baik dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terkait penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini.

Ketika ditanyakan terkait tindak lanjut seperti teguran atau sanksi yang disiapkan jika nantinya tidak ada perbaikan dan perubahan yang dilakukan oleh pihak terkait, Danis tidak mau berandai-andai dan masih menantikan itikad baik dari PT KCIC.

Baca Juga : PUPR Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Labuan Bajo dengan Anggaran Rp1,31 Triliun

Untuk diketahui, pembanguanan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini telah dimulai sejak groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 lalu di Perkebunan Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Proyek ini sebelumnya juga sempat mandek karena masalah pembebasan lahan. Proyek ini sendiri menjadi salah satu kebanggaan Jokowi sejak pemerintahannya di periode pertama. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo