PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan evaluasi kegiatan pembangunan perumahan
untuk masyarakat yang telah dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pembangunan
perumahan yang dilakukan PUPR ini guna meminimalisir adanya masyarakat yang
tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). Untuk
itu, Kementerian PUPR mendorong terus Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
(BP2P) Direktorat Jenderal Perumahan untuk melaksanakan koordinasi, membangun
perumahan, serta mengawasi progres dan pasca pembangunan sehingga hunian yang
sedang dibangun dapat segera dihuni oleh masyarakat.
Direktur Jenderal
Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, karena perumahan
khususnya rumah yang layak huni menjadi salah satu kebuttuhan dasar sekaligus
menjadi tolak ukur kesejahteraan masyarakat, maka pihaknya akan terus berupaya untuk
meningkatkan capaian pembangunan perumahan yang termasuk dalam Program Satu
Juta Rumah.
“Kami akan terus
mendorong pembangunan perumahan hingga akhir tahun ini. selain itu, kami juka
tengah melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan kinerja tahun 2021”
kata Khalawi.
Khalawi juga
menambahkan, Kementerian PUPR telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan
Perumahan (BP2P) di 19 Provinsi di Indonesia. Balai perumahan tersebut akan
membawah Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang
tersebar di setiap provinsi.
Pemerintah daerah
juga bisa berkoordinasi dengan Balai P2P sebagai perwakilan Direktorat Jenderal
Perumahan Kementerian PUPR. Balai PWP juga menjadi ujung tombak Ditjen
Perumahan Kementerian PUPR di daerah. Keberadaan Balai P2P dinilai akan mampu
meningkatkan program perumahan sekaligus melaksanakan pembangunan dan
pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan. (ZH)