PropertiNews.id, Tangerang – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020
tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,
Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek – Punjur) baru saja diteken oleh Presiden
Jokowi. Dengan begitu, Kementerian PUPR juga ikut andil memajukan kawasan yang
diharapkan bisa menjadi kawasan metropolitan terbesar kedua di dunia ini.
Selain itu,
dengan adanya penataan ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek – Punjur ini,
diharapkan dapat mewujudkan Kawasan Perkotaan sebagai pusat kegiatan
perekonomian bukan hanya berskala nasional namun juga internasional, yang
terintegrasi antara satu kawasan dengan kawasan lainnya. Serta berbasis daya
dukung lingkungan dan memiliki keterpaduan dalam pengelolaan kawasan.
Dalam Perpres 60
Tahun 2020 ini, indikasi program yang terkait dengan Kementerian PUPR RI
berjumlah 266 program, yang terdiri dari 122 bidang Sumber Daya Air (SDA), 107
bidang Bina Marga berupa jaringan jalan arteri primer, jaringan jalan kolektor
primer, dan jaringan jalan bebas jambatan. Ada pula 37 bidang Cipta Karya
berupa SPAM, sistem jaringan drainase, sistem jaringan air limbah, dan sistem
jaringan persampahan.
Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono mengatakan, melakukan penanganan fisik untuk mendukung
penataan ruang Jabodetabek – Punjur lebih mudah dibandingkan penanganan non
fisik seperti dalam mengatasi masalah persampahan dan banjir.
“Semua punya
tantangannya masing-masing, tetapi kalau kita sepakat semua dengan komitmen
masing-masing, maka mudah-mudahan apa yang ingin kita lakukan dengan penataan
ruang yang baik, bisa kita wujudkan” kata Basuki.
Perpres baru ini
merupakan revisi dari Perpres sebelumnya nomor 54 Tahun 2008. Dalam Perpres
sebelumnya, tidak ada indikasi anggaran Project Management Office (PMO), serta
sinkronisasi anggaran. Kini, melalui Perpres yang baru, semua hal yang
disebutkan tadi, terdapat di dalamnya.
Pada tahun 2020
ini, Kementerian PUPR melaksanakan 22 program dengan alokasi anggaran sebesar
Rp508,56 miliar yang antara lain terdiri dari lanjutan pembangunan bendungan
Ciawi dan Sukamahi, pembangunan jalan tol, dan preservasi jalan.
Baca Juga : Jokowi Teken Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabek - Punjur
Sementara untuk
10 program lainnya mengalami rekomposisi menjadi pekerjaan tahun jamak 2020 –
2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp247,22 miliar yang antara lain terdiri
dari normalisasi Kali Bekasi, preservasi jalan, pembangunan TPA Cipeucang Kota
Tangerang Selatan. (ZH)