PUPR Ikut Serta Memajukan Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek – Punjur

image

PropertiNews.id, Tangerang – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek – Punjur) baru saja diteken oleh Presiden Jokowi. Dengan begitu, Kementerian PUPR juga ikut andil memajukan kawasan yang diharapkan bisa menjadi kawasan metropolitan terbesar kedua di dunia ini.

Selain itu, dengan adanya penataan ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek – Punjur ini, diharapkan dapat mewujudkan Kawasan Perkotaan sebagai pusat kegiatan perekonomian bukan hanya berskala nasional namun juga internasional, yang terintegrasi antara satu kawasan dengan kawasan lainnya. Serta berbasis daya dukung lingkungan dan memiliki keterpaduan dalam pengelolaan kawasan.

Dalam Perpres 60 Tahun 2020 ini, indikasi program yang terkait dengan Kementerian PUPR RI berjumlah 266 program, yang terdiri dari 122 bidang Sumber Daya Air (SDA), 107 bidang Bina Marga berupa jaringan jalan arteri primer, jaringan jalan kolektor primer, dan jaringan jalan bebas jambatan. Ada pula 37 bidang Cipta Karya berupa SPAM, sistem jaringan drainase, sistem jaringan air limbah, dan sistem jaringan persampahan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, melakukan penanganan fisik untuk mendukung penataan ruang Jabodetabek – Punjur lebih mudah dibandingkan penanganan non fisik seperti dalam mengatasi masalah persampahan dan banjir.

“Semua punya tantangannya masing-masing, tetapi kalau kita sepakat semua dengan komitmen masing-masing, maka mudah-mudahan apa yang ingin kita lakukan dengan penataan ruang yang baik, bisa kita wujudkan” kata Basuki.

Perpres baru ini merupakan revisi dari Perpres sebelumnya nomor 54 Tahun 2008. Dalam Perpres sebelumnya, tidak ada indikasi anggaran Project Management Office (PMO), serta sinkronisasi anggaran. Kini, melalui Perpres yang baru, semua hal yang disebutkan tadi, terdapat di dalamnya.

Pada tahun 2020 ini, Kementerian PUPR melaksanakan 22 program dengan alokasi anggaran sebesar Rp508,56 miliar yang antara lain terdiri dari lanjutan pembangunan bendungan Ciawi dan Sukamahi, pembangunan jalan tol, dan preservasi jalan.

Baca Juga : Jokowi Teken Perpres Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabek - Punjur

Sementara untuk 10 program lainnya mengalami rekomposisi menjadi pekerjaan tahun jamak 2020 – 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp247,22 miliar yang antara lain terdiri dari normalisasi Kali Bekasi, preservasi jalan, pembangunan TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo