PUPR Bedah 3.000 Rumah Tak Layak Huni di Bali Jelang New Normal

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah, akan terus didorong oleh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun menjelang konsep tata hidup baru atau new normal, PUPR membedah 3.000 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Bali melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan Suardana mengatakan, tahun ini Kementerian PUPR mengalokasikan bedah rumah untuk tujuh kabupaten di Bali. Adapun BSPS untuk 3.000 unit rumah ini akan dibagi menjadi 2 tahap yang masing-masing tahap adalah 1.500 unit rumah.

Adapun total anggaran BSPS di Provinsi Bali ini mencapai Rp52,5 miliar. Yang mana per unit rumah mendapat bantuan Rp17,5 juta dengan rincian Rp15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya untuk upah tukang atau pekerja.

Sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, kegiatan BSPS ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan cara membangun rumah tak layak huni secara bergotong royong. Selain itu, pemerintah juga mendorong keswadayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

Baca Juga : Pembangunan Hanya 30 Hari, Ruang Isolasi RS Fatmawati Telah Rampung dan Siap Digunakan

Bersarkan data yang dimiliki oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, adapun sebaran pelaksanaan kegiatan BSPS ini adalah di Kabupaten Bangli sebanyak 350 unit, Kabupaten Gianyar 200 unit, Kabupaten Jembrana 340 unit, Kabupaten Klungkung 310 unit, Kabupaten Buleleng 650 unit, Kabupaten Karangasem 750 unit, dan Kabupaten Tabanan sebanyak 400 unit.

Selama masa pandemi COVID-19 ini, pembangunan rumah BSPS dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk mendukung new normal, para tukang atau pekerja bedah rumah juga diminta untuk taat pada protokol kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggunakan alat pelindung diri dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo