PropertiNews.id, Tangerang – Pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk
masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah, akan terus didorong oleh
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun menjelang konsep tata hidup baru atau new normal, PUPR membedah 3.000 unit rumah tidak layak huni di
Provinsi Bali melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Satuan
Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali I Wayan
Suardana mengatakan, tahun ini Kementerian PUPR mengalokasikan bedah rumah
untuk tujuh kabupaten di Bali. Adapun BSPS untuk 3.000 unit rumah ini akan
dibagi menjadi 2 tahap yang masing-masing tahap adalah 1.500 unit rumah.
Adapun total
anggaran BSPS di Provinsi Bali ini mencapai Rp52,5 miliar. Yang mana per unit
rumah mendapat bantuan Rp17,5 juta dengan rincian Rp15 juta untuk pembelian
bahan bangunan dan sisanya untuk upah tukang atau pekerja.
Sesuai dengan
kebijakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, kegiatan BSPS ini
diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan cara membangun
rumah tak layak huni secara bergotong royong. Selain itu, pemerintah juga
mendorong keswadayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak
huni menjadi rumah layak huni.
Baca Juga : Pembangunan Hanya 30 Hari, Ruang Isolasi RS Fatmawati Telah Rampung dan Siap Digunakan
Bersarkan data
yang dimiliki oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, adapun sebaran
pelaksanaan kegiatan BSPS ini adalah di Kabupaten Bangli sebanyak 350 unit,
Kabupaten Gianyar 200 unit, Kabupaten Jembrana 340 unit, Kabupaten Klungkung
310 unit, Kabupaten Buleleng 650 unit, Kabupaten Karangasem 750 unit, dan
Kabupaten Tabanan sebanyak 400 unit.
Selama masa
pandemi COVID-19 ini, pembangunan rumah BSPS dilakukan sesuai dengan protokol
kesehatan yang berlaku. Untuk mendukung new normal, para tukang atau pekerja
bedah rumah juga diminta untuk taat pada protokol kesehatan dan keselamatan
kerja dengan menggunakan alat pelindung diri dan menerapkan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS). (ZH)