PropertiNews.id, Tangerang – Untuk meminimalisir adanya rumah tak layak huni (RTLH) di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Tahun ini, Kementerian PUPR menggelontorkan dana sebesar Rp25,5 miliar untuk perbaiki 1.260 rumah tak layak huni di Provinsi Gorontalo. Adapun masing-masing rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 berupadana untuk pembelian bahan bangunan, dan Rp2,5 juta untuk pembayaran upah tukang.
Sebanyak 1.260 unit rumah penerima program BSPS DI Provinsi Gorontalo tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota. Alokasi di Kabupaten Gorontalo sebanyak 750 unit dan Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 250 unit. Sedangkan sisanya masih menunggu hasil monitoring di lapangan guna mengecek kesiapan calon penerima bantuan.
Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Alwi Mahdali mengatakan, program bedah rumah pada dasarnya merupakan stimulan dari pemerintah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa membangun rumahnya menjadi lebih layak huni secara berswadaya dan berkelompok. Untuk itu, Kementerian PUPR juga menunjuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam membangun rumahnya.
Sementara untuk rencana pemenuhan rumah layak huni ke depan, Ditjen Perumahan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan telah melakukan pendampingan pembentukan kelompok kerja (pokja) dan pembuatan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Sehinga arah pengembangan kawasan permukiman ke depannya lebih terarah dan tepat sasaran. (ZH)