PropertiNews.id, Tangerang – Untuk terus meningkatkan kualitas perumahan layak
huni bagi masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
menyalurkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi pelaku
pembangunan rumah untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
sekaligus untuk mencapai target program sejuta rumah. Adapun di tahun 2020 ini,
PUPR mengalokasikan bantuan PSU sebanyak 11.514 unit rumah subsidi dengan
anggaran sebesar Rp102 miliar.
“Program ini
merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita
terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah
terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR” kata Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono.
Sementera itu,
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan
Kementerian PUPR, M Hidayat mengatakan, mereka siap membantu pengembang rumah
subsidi untuk menyalurkan bantuan PSU. Menurutnya, bantuan PSU tersebut akan
sangat membantu para pengembang perumahan bersubsidi, terutama mengingat pada
saat ini rumah subsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Adapun bantuan
PSU ini mencakup pekerjaan seperti jalan lingkungan, penyediaan jaringan air
bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang
membangun perumahan MBR.
Dengan adanya
bantuan PSU ini diharapkan bisa mendorong pengembang untuk membangun lebih
banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat Indonesia. Selain itu, dengan
dibangunnya PSU pemerintah ingin agar masyarakt yang tinggal di rumah subsidi
dapat tinggal dengan lebih nyaman.
Baca Juga : Melalui Pelatihan Bidang Properti, BTN Cetak 24 Ribu Pengembang Muda
Bila rumah
bersubsidi memiliki fasilitas yang baik, maka tentunya juga akan membuat
generasi milenial lebih tertarik untuk memiliki aset hunian tersebut.
Tercatat, hingga
saat ini penyaluran bantuan PSU progresnya sudah mencapai 81% yang tersebar di
116 lokasi. Para pengembang bisa mengajukan usulan bantuan PSU kepada
Kementerian PUPR dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Adapun dalam
kurun waktu 2015 hingga 2019, Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan PSU
untuk 119.695 unit rumah bersubsidi secara nasional. Jumlah tersebut
diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan rumah bersubsidi
setiap tahunnya. (ZH)