Proyek Pengerjaan Tol Serang-Panimbang Diberhentikan Sementara Akibat 1 Pekerja PDP COVID-19

image

PropertiNews.id, Tangerang – Proyek pengerjaan konstruksi jalan tol Serang-Panimbang diberhentikan sementara selama 14 hari karena terdapat laporan satu orang pekerja atau karyawan di lokasi proyek yang saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

Pemberhentian sementara proyek ini sesuai dengan keputusan dan instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020.

Keputusan ini berlaku sejak pengajuan surat usulan penghentian sementara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga dan mendapat persetujuan dari Menteri PUPR tertanggal 16 April 2020. Sementara pengerjaan konstruksi dapat dimulai kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman.

Baca Juga : Crown Group, Pengusaha Properti Asal RI Kembangkan Proyek di AS di Tengah Pandemi

Menter Basuki mengatakan, penghentian sementara ini tidak melepaskan hak dan kewajiban pengguna dan penyedia jasa terhadap kompensasi biaya upah tenaga kerja konstruksi, subkontraktor, produsen, dan pemasok yang terlibat.

“Artinya, upah tenaga kerja konstruksi tetap dibayarkan. Hal ini dimaksudkan untuk tetap melindungi hak-hak dan kewajiban para pihak dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19” kata Basuki.

Sebagai informasi, Jalan Tol Serang-Panimbang ini memiliki panjang 83,67 Kilometer (km) yang terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung (26,50 km), Seksi 2 Ruas Rangkasbitung-Cileles (24,17 km), dan Seksi 3 Ruas Cileles-Panimbang (33 km).

Kehadiran jalan tol ini nantinya akan menjadi akses pendukung menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon serta memberikan kemudahan dan efisiensi waktu perjalanan lantaran akan tersambung dengan Tol Jakarta-Merak. Tol ini ditargetkan selesai dan bisa beroperasi pada tahun 2022 mendatang. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo