PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memastikan Program Padat Karya
Tunai (PKT) berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau yang lebih
dikenal dengan program “Bedah Rumah”, akan terus berjalan meski sedang ada
wabah corona di Indonesia.
Tahun ini,
Kementerian PUPR menargetkan akan menyalurkan dana BSPS untuk lebih dari 137
ribu unit rumah di seluruh Indonesia. Adapun anggaran yang dikeluarkan untuk
bahan bangunan dan upah tukang sebesar Rp2,49 triliun.
BSPS sendiri
merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk
mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan
pembangunan baru rumah.
“Kami
(Kementerian PUPR) memastikan bahwa program padat karya pada Program BSPS
walaupun dalam situasi wabah virus corona ini tetap bisa berjalan di lapangan”
kata Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis.
Baca Juga : Sudah 73 Persen, Bendungan Bendo di Jawa Timur Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Ia juga
menambahkan, walaupun program tetap berjalan namun pihaknya tetap memberikan
himbauan dengan pihak terkait agar mereka tetap mengikuti Standar Operasional
Prosedur (SOP) atau protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
BSPS termasuk
program padat karya tunai yang melibatkan banyak tenaga kerja, antara lain
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Koordinator Fasilitator (Korfas), dan tenaga
tukang yang diambil dari penduduk setempat.
Pelaksanaan
Program BSPS menjangkau sekitar 4.745 lokasi yang terdiri dari 317
Kabupaten/Kota, 1.681 Kecamatan/Distrik, 4.745 Desa/Kelurahan di 33 Provinsi.
Program BSPS dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya dan Satuan
Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang ada di seluruh
wilayah Indonesia.
Khalawi juga
menambahkan, percepatan program padat karya Kementerian PUPR ini dinilai akan
bisa bermanfaat dalam mengantisipasi dampak COVID-19 karena dapat
mempertahankan daya beli masyarakat ditengah ketidakpastian kondisi ekonomi
saat ini. (ZH)