PropertiNews.id, Tangerang – Prima Wall System (PWS) merupakan inovasi teknologi
karya anak bangsa yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Peerumahan.
Dikembangkannya PWS ini bertujuan untuk terus mendorong penyediaan rumah bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur
Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, sistem PWS
merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk
mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien. Apalagi kebutuhan rumah
masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk
mensukseskan Program Sejuta Rumah.
“Kementerian
PUPR berharap sistem ini dapat terus dikembangkan dan digunakan bahkan di
ekspor, karena menyangkut industri turunannya. Apalagi di masa pandemi ini,
pasti akan menyerap banyak tenaga kerja dalam produksinya” kata Khalawi.
Lanjutnya,
inovasi pembangunan perumahan tersebut juga bisa digunakan sebagai alternatif
bagi para pengembang dalam membangun rumah bagi masyarakat.
Sementara itu,
Direktur PT Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra yang juga sebagai
pengembang sistem PWS mengatakan, mekanisme pembangunan rumah dengan sistem PWS
tersebutt telah diuji secara 2D dan memiliki hasil yang baik, tidak retak,
goyang, maupun miring.
“Pembangunan
hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun
rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya sebesar Rp99 juta” kata
Joseph.
Baca Juga : Jalin Kemitraan, 9 Asosiasi Pengembang Bentuk Presidium Asosiasi Pengembang Nasional
Biaya
pembangunan dengan inovasi teknologi PWS ini terbilang cukup bersaing. Namun ia
optimis, sistem PWS ini akan jadi pilihan alternatif bagi para pengembang untuk
membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Berdasarkan
hasil pengamatan di lapangan, pembangunan rumah dengan menggunakan inovasi
teknologi PWS ini perlu menggunakan kolom.akan tetapi, hanya menggunakan
‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat
dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan. (ZH)