PropertiNews.id,
Tangerang – Rencana pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia kembali
ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ibu kota negara yang baru akan
pindah dari DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan.
Jika sebelumnya terdapat dua pilihan provinsi, lokasi pasti
ibu kota baru telah dikerucutkan ke salah satu provinsi.
“Selamat siang. Ibu kota negara kita akan pindah. Letaknya
di Pulau Kalimantan. Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah
satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan
Selatan,” ungkap Jokowi melalui akun Instagram resmi miliknya pada Kamis
(8/8/2019).
Seluruh aspek pemindahan ibu kota saat ini sedang dikaji
secara mendetail dan mendalam. Aspek ini meliputi desain kelembagaan, skema
pembiayaan, dan payung hukum regulasi pemindahan ibu kota negara.
Jokowi meminta rencana ini harus mempelajari pengalaman
negara lain yang pernah melakukan pemindahan ibu kota negara sehingga hambatan
yang mungkin terjadi dapat diatasi.
“Sebaliknya, faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa kita
adopsi, kita adaptasi,” tambahnya.
Jokowi mengungkapkan bahwa kita harus melihat visi besar
berbangsa dan bernegara jangka panjang, untuk 10, 50, hingga 100 tahun yang
akan datang.
Disinyalir ibu kota baru akan dipindah ke provinsi
Kalimantan Timur. Hal ini dikarenakan ditemukan 23 titik penanda (ikat) milik
Badan Informasi Geospasial (BIG) RI yang berada di Taman Hutan Raya (Tahura)
Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Titik ikat yang ditemukan merupakan landasan kecurigaan
mengingat lokasi ini merupakan tempat yang dikunjungi oleh Jokowi saat mengecek
kandidat calon ibu kota negara yang baru pada bulan Mei 2019 silam. (RT)