Propertinews.id, Tangerang – Pasca PSBB yang sekian lama telah melumpuhkan mobilitas
dan cara bisnis tradisional, Pemerintah menetapkan kebijakan baru berupa
penerapan adaptasi kebiasaan baru (New Normal). Hal ini tentu akan memengaruhi
pola bisnis properti yang dipastikan akan turut berubah. Terbatasnya manuver
lapangan bagi para penggiat penjualan properti akan memaksa mereka untuk
beralih pada pola pemasaran yang touchless.
Salah satu pola
pemasaran yang akan digunakan pada era kenormalan baru adalah pola pemasaran
digital. CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengungkapkan bahwa peran
digital pada era kenormalan baru akan sangat strategis. Kenormalan baru dan
disrupsi teknologis yang semakin cepat akan memaksa bisnis properti untuk
beradaptasi.
Namun, katanya
menambahkan interaksi bertemu langsung memiliki karakter khas yang tidak dapat
digantikan dengan digital. Oleh karena itu, peran digital sementara akan
berkonsentrasi pada tahap insiasi dan interaksi awal. Dalam hal ini, Ali
mengatakan bahwa peran digital masih sangat efektif dan efisien.
Baca Juga: Rencana Kemenhub Bangun Jalur Ganda KA Bogor - Sukabumi Tuai Kritik
Di lain pihak,
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan akan
memastikan pemerintah untuk mendorong sektor properti tetap tumbuh di Indonesia
bahkan dengan memberikan stimulus untuk mengadopsi digital untuk menjadi solusi
dari permasalahan yang dialami pengembang saat ini.
Menurutnya,
Sektor properti menjadi salah satu pendukung pertumbuhan perekonomian
Indonesia. Jadi stabilitas pada sektor ini akan membuka lapangan kerja
masyarkat dalam pembangunan rumah. Oleh karena itu, protokol kesehatan yang
ditetapkan pemerintah harus mampu diadaptasi oleh pengembang.
Semakin
berkembangnya tren touchless dan moneyless pasca penerapan PSBB
diprediksi akan semakin memberikan dorongan pada industri properti untuk segera
beradaptasi dan mengadopsi peran digital. Meskipun begitu, ungkap Ali bahwa
adopsi digital ini masih akan berjalan lambat beberapa bulan ke depan.
Di lain pihak,
provider dan penyedia layanan digital untuk industri properti juga harus mampu
menunjukan kinerjanya dalam mendukung tumbuh kembang industri pada sektor ini.
Saat ini memang masih patut diakui bahwa peran digital masih berada pada
instrumen suportif untuk mendukung manuver penjualan yang dilakukan di
lapangan. (ADR).