Propertinews.id, Tangerang – Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberikan pemerintah memberikan dampak positif terhadap penjualan rumah pada kuartal I 2021. Insentif berupa diskon atau potongan PPN ini berhasil mendongkrak penjualan properti, khususnya di kawasan Jabodetabek dan Banten. Indonesia Property Watch (IPW) menyebutkan bahwa hasil risetnya menunjukkan pertumbuhan penjualan rumah naik hingga 661 persen dari kuartal sebelumnya.
Dari hasil riset tersebut, CEO IPW Ali Tranghanda menyebutkan bahwa pertumbuhan tertinggi terjadi di Jakarta, dengan penjualan rumah ready stock yang mencapai angka 975 persen selama kuartal I. Disusul dengan Banten dengan pertumbuhan penjualan hingga 790,5 persen. Serta kawasan Bodetabek yang mencapai angka penjualan hingga 412,5 persen.
Ali menyebutkan bahwa intensif PPN memiliki daya tarik yang tinggi dalam menggaet konsumen properti. Hal tersebut dibuktikan dengan melemahnya penjualan rumah yang tidak berhak atas diskon PPN.
“Pada periode yang sama, penjualan rumah-rumah yang tidak berhak atas pemangkasan PPN melemah. Di Jabodetabek, kontraksinya rata-rata 4,9 persen untuk kuartal I tahun ini”, ujar Ali.
Pemberlakuan diskon PPN yang diberikan pemerintah untuk periode Maret hingga Agustus 2021 membuat banyak pengembang bergegas untuk menyelesaikan proyek agar mendapat keuntungan intensif.
“Sebagian pengembang mempercepat pembangunan rumahnya melalui unit precast untuk mengejar batas waktu, yaitu 31 Agustus 2021,” sebut Ali.
Meski mengalami kenaikan pertumbuhan penjualan, Ali menyebutkan bahwa segmen pasar rumah Jabodetabek-Banten belum menunjukkan pola yang stabil. Penjualan rumah dengan harga di atas Rp2 miliyar mengalami kenaikan hingga 238,5 persen. Pasar segmen tersebut mengalami peningkatan hingga 4,6 persen di kuartal 1 2021. (FIY)