PPKM Akan Hantam (Lagi) Sektor Properti Khususnya Mal

image

PropertiNews.id, Tangerang – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru untuk mencegah penularan virus corona di Indonesia. Adapun kebijakan baru tersebut ialah Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Selama periode ini, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal dan restoran dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Namun, dengan diberlakukannya PPKM ini dinilai dapat menjadikan mal dan restoran semakin terpuruk karena tingkat kunjungan turun secara signifikan.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai, diberlakukannya kebijakan ini akan berdampak pada ekonomi yang terhambat. Salah satunya pada sektor pusat perbelanjaan di Jakarta dan wilayah lain. Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja juga menilai, bukan tidak mungkin nantinya aka nada mal yang harus gulung tikar dan menutup usaha mereka karena adanya pembatasan sosial yang kembai diperketat ini.

“Pembatasan tentunya akan mengakibatkan terhambatnya kembali perekonomian yang sebenarnya saat ini sudah mulai menghasilkan pergerakan, meskipum masih berlangsung secara bertahap. Jadi, dengan adanya pembatasan ini maka pusat perbelanjaan akan kehilangan salah satu waktu puncak (peak hour) kunjungan dari pengunjung” kata Alphon.

Tak hanya mal, restoran dan kafe juga akan kehilangan bisnis makan malam. Ini dikarenakan restoran dan kafe hanya diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen dan harus menutup operasionalnya pada pukul 19.00 WIB.

Oleh sebab itu, pihak APPBI meminta pemerintah serius dalam menerapkan pembatasan ini. Perlu ada penerapan protokol Kesehatan yang ketat, disiplin, dan konsisten. Ini perlu dilakukan agar pengetatan pembatasan ini bisa berjalan dengan efektif. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo