PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) bersama dengan
Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) bekerja sama secara teknik untuk menerapkan
Tanda Tangan Elektronik (TTE) terhadap seluruh proses pertukaran data atau
surat menyurat bidang perumahan baik yang bersifat internal maupun kepada pihak
eksternal PPDPP.
Direktur
Informasi Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Pemerintah Badan Siber
Sandi Negara (BSSN) Akhmad Toha mengatakan, BSSN dan BSrE mempercayakan
teknologi a sign time untuk dikelola
PPDPP secara mandiri sehingga proses digital
signature bisa diimplementasikan pada sistem layanan PPDPP yang lainnya.
“Salah satu
keuntungan yang diperoleh dari implementasi tanda tangan digital ini bagi
seluruh pengguna baik PPDPP, pengembang, bank, serta pihak lainnya bisa
menandatangani dokumen secara digital dengan aman dan cepat, kapanpun dan
dimanapun. Proses yang sebelumnya dilakukan dalam waktu lama, sekarang bisa
dalam hitungan menit” kata Toha.
Manfaat yang
diperoleh tersebut juga bisa mengurangi interaksi langsung pada masa pandemi
seperti saat ini.
Sementara itu,
Kepala BSrE Rinaldy mengatakan, TTE memiliki perbedaan dengan tanda tangan yang
berasal dari hasil scan. Menurutnya, TTE sah dan diakui secara hukum sementara
tanda tangan melalui scan tidak diakui.
Rinaldy juga
menambahkan, BSrE memberikan jaminan kepercayaan tersebut. Dengan demikian,
apabila ada langkah yang tidak sesuai dengan prosedur penggunaan Sertifikat
Elektronik, maka layanan Sertifikat Elektronik akan dicabut karena faktor
keamanan informasinya tidak dapat terpenuhi. Pemanfaatan TTE ini juga diklaim
dapat mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi berbagai layanan sistem
elektronik.
Baca Juga: Mangkrak Sejak 2014, PUPR Lanjutkan Konstruksi Gedung Rektorat IAIN Gorontalo
Direktur Utama
PPDPP Arief Sabaruddin menambahkan, pihaknya juga bergerak cepat dengan
menggandeng BSSN untuk meminimalisir serangan siber yang bisa terjadi. Oleh
karenanya, apresiasi diberikan kepada Tim IT PPDPP yang terus berupaya mengembangkan upaya perpindahan ke sistem
digitalisasi. (ZH)