PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memberikan
kepada Bank BTN tambahan kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
(FLPP), sebanyak 1.240 unit. Tambahan kuota FLPP tersebut akan digunakan untuk
mendukung pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) khususnya untuk masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami mengapresiasi
keputusan PPDPP atas penambahan kuota yang diberikan kepada BTN sebagai Bank
Pelaksana dan BTN akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyalurkan KPR FLPP
atau KPR Sejahtera sesuai dengan target dan sasaran yang dipatok Kementerian
PUPR” kata Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan
tertulis.
PPDPP memberikan
penambahan kuota FLPP setelah mengevaluasi Bank Pelaksana FLPP yang sebelumnya
ditunjuk dan hasil lolos uji pencairan. Adapun Bank BTN lolos dengan hasil
penyaluran di atas target yang dipatok oleh PPDPP. Per 31 Mei 2020, perseoran
sukses merealisasikan KPR FLPP untuk membiayai 46.798 unit atau setara dengan
Rp4,7 triliun.
Bank BTN yang
telah berpengalaman hampir 44 tahun dalam menyalurkan KPR tersebut optimis,
tahun ini dapat mencapai target penyaluran KPR subsidi. Baik melalui KPR FLPP
maupun dengan skema subsidi selisih bunga maupun subsidi bantuan uang muka
(SBUM).
Baca Juga : 7.724 Rumah Susun untuk Tujuh Provinsi Akan Dibangun Pemerintah Tahun Depan
Pahala juga
menambahkan, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini sangat berpengaruh pada demand masyarakat untuk membeli rumah.
Namun minat tersebut tidak menyurutkan masyarakat untuk memiliki rumah subsidi.
Harga rumah yang
setiap tahunnya naik menjadi salah astu pertimbangan masyarakat khususnya MBR
untuk segera memiliki rumah. Di samping itu, fasilitas SBUM yang diberikan
kepada MBR menjadi stimulus dalam pergerakan kebutuhan rumah saat ini.
Tambahan kuota
FLPP maupun SSB akan dapat mendorong penyaluran KPR subsidi perseroan yang
tahun ini ditargetkan dapat mencapai Rp103,49 triliun. Adapun penyaluran KPR
Subsidi baik konvensional maupun syariah per Mei 2020 tumbuh 5,95 persen
menjadi sebesar Rp102,94 triliun dibandingkan posisi per Mei 2019 yang mencapai
Rp95,434 triliun. (ZH)