Pos Batas Lintas Papua Direncanakan Rampung pada Desember 2019

image

PropertiNews.id, Tangerang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyelesaikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota di Papua pada akhir 2019.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, saat ini pelintas batas perbatasan Sofa yang berjarak sekitar 80 kilometer dari Merauke sekitar 20-25 orang setiap hari.

“Kami akan perbaiki fasilitasnya meski tidak sebesar Skouw di Jayapura, sehingga di samping fungsi pertahanan keamanan bisa menjadi tujuan orang melihat perbatasan di selatan Papua. Ini akan menjadi ikon baru di Timur Indonesia” kata Basuki.

Ini merupakan komitmen Pemerintah untum melanjutkan pembangunan PLBN hingga tahun 2021, sesuai amanat Nawacita yang dicetuskan Presiden Joko Widodo lima tahun silam, yaitu ‘Membangun dari Pinggiran’.

Tujuan dibangunnya PLBN ini juga untuk menjadikan kawasan perbatasan negara yang sering juga disebut sebagai halaman belakangnya Negara Indonesia, menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.

Pembangunan kawasan perbatasan Sota dilakukan oleh Ditjen Cipta Karya terbagi menjadi zona inti, sub inti dan pendukung. Pada zona inti akan dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN), gudang sita, klinik, monumen Garuda, bangunan gerbang dan check point, serta didukung jalan akses menuju PLBN yang mulus dan tersedianya lahan parkir.

Sedangkan untuk zona subinti akan dibangun rumah pegawai, wisma Indonesia dan zona pendukung berupa rest area, gereja, musola, parkir dan renovasi Pasar Sota yang dilengkapi fasilitas 13 kios dagang. Untuk zona pendukung lainnya, juga akan dilengkapi fasilitas tempat beristirahat (rest area).

Pelaksanaan pembangunan PLBN telah dimulai awal 2019 dengan progres fisik sebesar 81,01% dan ditargetkan selesai pada akhir pada akhir 2019, dengan biaya pembangunan sebesar Rp114 miliar.

Baca Juga : Progres Pembangunan Capai 99,46%, Tol Krian - Manyar Ditargetkan Berooperasi Desember 2019

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR akan membangun 4 PLBN terpadu dari 10 PLBN yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Empat PLBN yang akan dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua dan 2 PLBN di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang. (ZH)

Bagikan Artikel ini:

PropertiNews.id

PropertiNews.id adalah sebuah portal media online yang menyajikan informasi seputar dunia properti mulai dari berita terkini hingga tips inspiratif

Newsletter

Subscribe to our latest news to be updated, we promise not to spam!

Babysitter logo